IHSG Anjlok, BEI Lakukan Trading Halt

Penulis: Anisa

IHSG anjlok
(pasardana)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, (18/3/2025). Pembekuan ini dipicu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga lima persen.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulis pengumuman dari BEI.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan berlanjut kembali mulai pukul 11.49 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal.

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tulis pengumuman BEI.

Apa itu trading halt?

Melansir laman resmi BEI, trading halt adalah kebijakan penghentian sementara perdagangan saham yang ada di bursa efek karena IHSG turun menyentuh batas tertentu.

Kebijakan ini dambil oleh bursa saham atau otoritas pengawas pasar, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trading halt diterapkan demi menjaga stabilitas pasar, melindungi investor, sekaligus memberikan kesempatan bagi investor memiliki akses yang adil dan setara.

BACA JUGA:

Pergerakan Indeks Harga Saham Diperkirakan Naik Awal Pekan

Pakar Ungkap Penyebab IHSG Tertekan: Dari Perang Dagang hingga Kasus Korupsi

Selama waktu penghentian ini, aktivitas perdagangan saham dilarang dan investor tidak bisa membeli atau menjual aset.

Adapun berdasarkan aturan yang saat ini berlaku, trading halt diterapkan bila IHSG mengalami penurunan hingga 5 persen dalam satu hari perdagangan. Pembekuan perdagangan ini sebelumnya pernah dilakukan BEI beberapa kali pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.