BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan bahwa perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat meningkatkan ekspor Indonesia dua kali lipat ke pasar Uni Eropa. Sektor industri padat karya seperti tekstil menjadi sektor yang sangat diuntungkan.
Proyeksi peningkatan kinerja ekspor ini disampaikan olej Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono.
“Bersama Pak Menko Perekonomian dan teman-teman Kadin (Kamar Dagang dan Industri) serta Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), kita proyeksikan bisa dua kali lipat peningkatan ekspor ke Eropa,” jelas Djatmiko di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (4/8/2025),
Kementerian Perdagangan mencatat, dalam tiga tahun terakhir, kinerja ekspor Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren dinamis.
Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mengalami kenaikan tertinggi pada tahun 2022 dengan nilai ekspor sebesar 21,53 miliar dolar AS. Nilai ini mengalami penurunan pada tahun 2023, sebelum akhirnya dapat naik sedikit menjadi 17,35 miliar dolar AS pada tahun 2024.
Melalui perjanjian IEU CEPA ini, Kemendag optimis dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tahun mendatang.
Adapun Kementerian Perdagangan menjadwalkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) selambatnya dapat terealisasi pada tahun 2027.
Baca Juga:
Uni Eropa akan Bebaskan Tarif Ekspor CPO dari Indonesia Hingga 1 Juta Ton
Indonesia – Uni Eropa Sepakati CEPA, Buat Tarif Dagang Kedua Pihak 0 Persen
Jika telah berlaku, Djatmiko menyampaikan 95% produk yang diekspor ke Eropa akan langsung mendapatkan bebas bea masuk. Khususnya produk-produk ekspor unggulan Indonesia seperti tekstil serta sawit dan turunannya akan dapat tarif 0 persen.
“Jadi untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Entry Into Force atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki, apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, semua akan dapat Entry Into Force,” ujar Djatmiko.
Menurutnya, sektor-sektor industri padat karya di Indonesia seperti tekstil, garmen, alas kaki, elektronik dan produk yang banyak digunakan akan menjadi sektor yang sangat diuntungkan dengan adanya perjanjian IEU-CEPA ini.
Untuk itu, dalam mempersiapkan Perjanjian IEU Cepa ini, Pemerintah telah menetapkan peta jalan penyelesaian IEU-CEPA. Tahapan ini dimulai dari periode September 2025 hingga kuartal II 2026 untuk penyelesaian prosedur domestik di masing-masing negara.
Selanjutnya, penandatanganan IEU CEPA ditargetkan berlangsung antara kuartal II hingga kuartal III 2026. Tahap ini akan dilanjutkan dengan proses ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
Djatmiko mengatakan perjanjian IEU-CEPA akan diteken secepatnya kuartal kedua tahun depan dengan begitu Implementasi penuh IEU CEPA ditargetkan dapat dimulai pada kuartal I 2027.
(Raidi/Budis)