JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menanggapi beredarnya informasi tertangkapnya seorang anggota Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) oleh personel Brimob Polri di tengah kerumunan massa demonstrasi.
Menurut Tandyo, pihak yang menangkap seharusnya tidak membongkar identitas anggota intel BAIS ini.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” kata Tandyo kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Tandyo menjelaskan bahwa tugas anggota intelijen memang mencakup upaya memperoleh informasi tertentu, termasuk dengan menyamar dan menyusup ke dalam kelompok tertentu.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan praktik yang lumrah dalam operasi intelijen.
“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA
Gelombang Demo Anarkis, akankah Berlaku Darurat Militer? Ini Respon Wakil Panglima TNI
147 Orang Diamankan Usai Demo di DPRD Jabar, Polisi Pastikan Dipulangkan Bertahap
Namun, ketika ditanya lebih lanjut untuk memastikan kebenaran orang yang ditangkap tersebut anggota BAIS, Tandyo memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.
Sebelumnya, viral di media sosial foto yang menunjukkan anggota Brimob Polri menangkap seorang pria yang diduga merupakan anggota BAIS TNI saat berada di antara massa demonstran.
(Aak)