ICW Nilai Prabowo Simpati pada Keluarga Koruptor, Mencederai Rakyat?

Penulis: Saepul

prabowo koruptor
(Instagram/presidenrepublikindonesia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset koruptor disebut sebagai pemakluman terhadap tindakan korup dan kejahatan pencucian uang atau TPPU.

Selain itu, menunjukkan Prabowo sebagai kepala negara gagap dalam melihat kondisi faktual dan aktual seiring perkembangan kejahatan korupsi di tanah air.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, dalam konteks tindak pidana korupsi, Prabowo seharusnya bisa mengetahui bahwa seringkali keluarga koruptor ikut terlibat dalam penggelapan.

Tanpa disadari juga, keluarga koruptor juga kerap menjadi pelaku pasif yang perampung atau menikmati hasil uang kejahatan.

“Salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan melakukan pencucian uang untuk mengaburkan asal usul hasil korupsi,” jelas Wana dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/04/2025).

Dari data ICW yang dihimpun pada tren penindakan kasus korupsi dari 2015-2023 terdapat 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.

Adapun seluruh tersangka mencapai 87 orang. Pada rinciannya, 44 persen atau 39 orang di antaranya merupakan anggota keluarga dari tersangka utama yang melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:

Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan?

Praperadilan Hasto Ditolak, ICW: Status Tersangka Bukan Rekayasa

“Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia,” ujar Wana.

Tanpa melihat kondisi keluarga koruptor, kata Wana, seharusnya Prabowo lebih melihat rakyat. Di mana banyak ketidakadilan yang dirasakan oleh mereka, yang menjadi korban dari praktik koruptif para pejabat dan keluargannya.

“Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi (masyarakat luas) ketimbang oleh koruptor dan keluarganya,” ungkapnya.

Sehingga, ICW pun mendesak kepala negara tersebut agar mengesahkan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pasalnya, lambannya pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU itu, bisa berpotensi dimanfaatkan oleh para koruptor untuk mengamankan aset mereka hasil dari korup dan pencucian uang dengan menempatkan serta menyamarkan melalui anggota keluarga.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.