Ibu Hamil Boleh Tidak untuk Melaksanakan Puasa? Simak Jawabannya

ibu hamil puasa
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat Muslim, memunculkan kewajiban puasa bagi seluruh umat Islam.  Tak terkecuali bagi ibu hamil. Hukum puasa ini bersumber dari firman Allah swt. dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185:

فمن شهد منكم الشهر فليصمه Artinya: “Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.”

Hukum Puasa Ibu Hamil

Melansir laman Nahdlatul Ulama, ibu hamil, salah satu kelompok yang terkadang terlepas dalam kewajiban ini. Dalam kasus ini, hukum puasa menjadi kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam.

BACA JUGA: 5 Cara Efektif Mengatasi Sakit Tenggorokan saat Puasa

Adapun ketentuan untuk ibu hamil ketika menjalani ibadah puasa, terbagi dua poin:

1. Hukum Puasa

Hukum puasa bagi yang sedang mengandung anak pada dasarnya dianggap wajib. Kewajiban ini tetap berlaku selama puasa tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan ibu maupun janinnya. Prinsip utama adalah menjaga keselamatan ibu hamil dan bayi yang dikandung.

2.  Mengganti Puasa dan Ganti dari Puasa

Jika memutuskan untuk tidak berpuasa karena mengkhawatirkan kondisi kesehatannya atau janinnya, kewajiban yang muncul adalah mengganti puasa yang ditinggalkan (qadha). Ini berlaku setelah kondisi kesehatan telah membaik dan kondusif.

Selain qadha,  juga diwajibkan membayar fidyah. Fidyah merupakan bentuk ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan. Meskipun tidak berpuasa, ibu hamil tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan ibadah dengan membayar fidyah.

Qadha dan Fidyah 

Selain itu, hukum qadha dan fidyah yang harus ditunaikan ibu hamil:

1.Wajib Qadha Puasa dan Membayar Fidyah

Lantaran mempertimbangkan risiko gangguan janin, seperti keguguran, maka ibu tersebut diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa dan membayar fidyah. Keduanya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Panduan Sikat Gigi saat Puasa Menurut Pandangan Ulama

2.Wajib Qadha Puasa Saja

Jika ibu hamil khawatir atas kondisi dirinya sendiri atau khawatir atas kondisi fisiknya dan janinnya, kewajiban yang diwajibkan hanya mengganti (qadha) puasa. Tidak ada kewajiban membayar fidyah dalam kondisi ini.

Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan yang diambil oleh ibu hamil harus didasarkan pada konsultasi dengan tenaga medis dan pemahaman mendalam terhadap kondisinya sendiri, ketika ingin menuaikan ibadah puasa.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Riezky Kabah Nizar
Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Nizar Dilaporkan ke Polisi: Kabur ke Jakarta?
Chef Renatta
Chef Renatta Moeloek Ungkap Tantangan Review Makanan: Enggak Segampang Itu!
minum kopi saat puasa
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Saat Puasa?
Ahok Korupsi Pertamina
Punya Bukti Rekaman, Ahok Tantang Sidang Terbuka dalam Kasus Korupsi Pertamina!
KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

6 Tradisi di Indonesia dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Headline
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.