Ibu Hamil Boleh Tidak untuk Melaksanakan Puasa? Simak Jawabannya

ibu hamil puasa
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat Muslim, memunculkan kewajiban puasa bagi seluruh umat Islam.  Tak terkecuali bagi ibu hamil. Hukum puasa ini bersumber dari firman Allah swt. dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185:

فمن شهد منكم الشهر فليصمه Artinya: “Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.”

Hukum Puasa Ibu Hamil

Melansir laman Nahdlatul Ulama, ibu hamil, salah satu kelompok yang terkadang terlepas dalam kewajiban ini. Dalam kasus ini, hukum puasa menjadi kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam.

BACA JUGA: 5 Cara Efektif Mengatasi Sakit Tenggorokan saat Puasa

Adapun ketentuan untuk ibu hamil ketika menjalani ibadah puasa, terbagi dua poin:

1. Hukum Puasa

Hukum puasa bagi yang sedang mengandung anak pada dasarnya dianggap wajib. Kewajiban ini tetap berlaku selama puasa tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan ibu maupun janinnya. Prinsip utama adalah menjaga keselamatan ibu hamil dan bayi yang dikandung.

2.  Mengganti Puasa dan Ganti dari Puasa

Jika memutuskan untuk tidak berpuasa karena mengkhawatirkan kondisi kesehatannya atau janinnya, kewajiban yang muncul adalah mengganti puasa yang ditinggalkan (qadha). Ini berlaku setelah kondisi kesehatan telah membaik dan kondusif.

Selain qadha,  juga diwajibkan membayar fidyah. Fidyah merupakan bentuk ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan. Meskipun tidak berpuasa, ibu hamil tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan ibadah dengan membayar fidyah.

Qadha dan Fidyah 

Selain itu, hukum qadha dan fidyah yang harus ditunaikan ibu hamil:

1.Wajib Qadha Puasa dan Membayar Fidyah

Lantaran mempertimbangkan risiko gangguan janin, seperti keguguran, maka ibu tersebut diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa dan membayar fidyah. Keduanya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Panduan Sikat Gigi saat Puasa Menurut Pandangan Ulama

2.Wajib Qadha Puasa Saja

Jika ibu hamil khawatir atas kondisi dirinya sendiri atau khawatir atas kondisi fisiknya dan janinnya, kewajiban yang diwajibkan hanya mengganti (qadha) puasa. Tidak ada kewajiban membayar fidyah dalam kondisi ini.

Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan yang diambil oleh ibu hamil harus didasarkan pada konsultasi dengan tenaga medis dan pemahaman mendalam terhadap kondisinya sendiri, ketika ingin menuaikan ibadah puasa.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim