Ian Kasela Respon Gugatan Somasi Rp 20 Milyar Imbas Klaim Lagu ‘Cinderella’

ian kasela somasi
foto tangkap layar (Instagram/@iankaselaradja)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Vokalis Radja Band, Ian Kasela merespon somasi dan ganti rugi Rp 20 Milyar dari Rival Achmad Labbaika sebagai pencipta lagu Cinderella asli.

Ian merespon somasi dan tuntutan ganti rugi dari Rival melalui unggahan Instagram terbarunya. Ian menanggapi hal itu dengan kata bijak keterangan postingannya.

“Biarkan … Kafilah tetap berlalu. Pintar = Mereka yang mampu menganalisa kebenaran dg segala pengetahuan sehingga tidak ada kesalahan,” tulis keterangan Instagram Ian Kasela.

BACA JUGA: Klaim Lagu Cinderella, Ian Kasela Dituntut Rp20 M

“Cerdas = Mereka yang tau kondisi, tapi tetap berhati⊃2;. Bijak = Mereka yang tidak ingin menari di atas derita orang lain. Kamu masuk di golongan yang mana ???,” sambungnya.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Mereka mendukung Ian Kasela yang sedang terpojok.

“Katanya abang disomasi dan digugat mengenai lagu cinderella ya bang,” tulis netizen.

“Semangat bang.. jangan lupa recycle lagu2 radja band yg dlu sempat ngehitz, sambung netizen lain

“Pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin yg menerpanya,” timpal netizen lagi.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja Band, Ian Kasela terkena somasi dari seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika atas klaim salah satu lagu. Rival mengaku, dirinya sebagai pencipta tulen lagu Radja berjudul “Cinderella”. Rival merasa keberatan atas klaim Ian yang menuliskan dirinya sebagai pencipta lagu yang ditulis Rival dalam CD.

“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi kepada Ian Kasela yang beredar di awak media, dikutip Jumat (28/7/2023).

Rival menunjuk kuasa hukumnya, Minola sebayang untuk mensomasi Ian dan menuntut haknya dari sisi moral dan juga ekonomi sebesar Rp 20 miliar.

“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20 miliar,” kata Minola Sebayang.

Pihak Rival memberikan waktu tiga hari untuk pelunasan ganti rugi yang harus dibayarkan Ia Kasela. Namun, lewat dari waktu yang diberikan, Rival mengancam akan menyeret Ian ke jalur hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City