Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Netralitas dan Curang, ini Tuntutannya

Somasi Jokowi
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) (Foto: Instagram/@jokowi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari 33 organisasi menyampaikan somasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menilai, Jokowi telah melakukan upaya kecurangan untuk Pemilu 2024.

Mereka menyangkal, Jokowi sudah melakukan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pemilihan tersebut.

Hal itu berlandas aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan wewenang, seperti produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Kemudian mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Selain itu, bantuan sosial (bansos) yang begitu masif jelang Pemilu 2024, dianggap sebagai cara untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran.

Apalagi, bansos tersebut menelan anggaran senilai Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.

Mereka juga menilai telah melakukan intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik terkait dengan indikasi pelanggaran-pelanggarannya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyatakan, koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.

“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” ujar Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).

Selanjutnya, mereka menuntut Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe dan memihak, dan berjanji untuk menjaga netralitas.

“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” kata Dimas.

Lebih lanjut, kata Dimas, Jokowi harus menghentikan pembagian bansos dengan pensamaran tujuan politik jelang Pilpres 2024.

“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.

Jika somasi mereka tidak ditanggapi, maka menekankan akan mengambil langkah hukum, baik itu administratif perdata, hingga pidana.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025