JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi membuka kran pemesanan untuk mobil listrik All new Hyundai Kona Electric di Indonesia.
Mobil listrik yang dapat menempuh jarak 600 km untuk sekali pengesan ini, memiliki harga kisaran Rp 500 jutaan. Bagi yang berminat, dapat melakukan pemesanan melalui situs resmi HMID. HMID memastikan, tidak akan ada inden dalam proses setelah pemesanan.
“Produk terbaru dari Hyundai ini akan dipasarkan dengan harga kompetitif sekitar Rp 500 jutaan dan siap memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil listrik di Indonesia tanpa perlu menunggu lama,” kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto dalam keterangannya, dikutip Selasa (04/06/2024).
BACA JUGA: Kurangi Masa Tunggu, HMID Tingkatkan Produksi IONIQ 5
Hyundai Kona Electric terbaru kali pertama melantai di ajang International Motor Show (IIMS) 2024. Lantaran melihat adanya atensi, HMID berniat menjual Kona Electric.
Mobil ini sarat dengan tampilan yang mengusung futuristik dan stylish, mengutamakan karakter clean dan aerodinamis. Bagian depan tersemat Pixelated Seamless Horizon Lamp yang membentang menambah desain yang ikonis.
Tak hanya itu, twin headlamp dengan lampu projector Full LED yang menyambung pada bumper depan serta Pixelated Seamless Horizon Lamp melahirkan sorotan cahaya yang eye-catching.
Wheel arch senada bodi yang terintergrasi dengan lampu depan dan belakang memberikan kesan tangguh dan dinamis. Bagian parametrik yang tegas dan serta molding chrome satin yang memanjang hingga ke beltine menambah aspek menarik pada Ioniq Electric.
Pengaplikasian Active Air Flap di bumper depan untuk meningkatkan efisiensi energi dan menambah untuk menunjang kebutuhan komponen mobil listrik.
Hyyundai Kona Electric bakal hadir dengan empat pilihan, yakni Signature Long Range, Signature Standard Range, Prime Long Range, dan Prime Standard Range.
Tak hanya itu, HMID mengabarkan, bagi 500 pembeli pertama akan menikmati penawara spesial, yaitu free charging satu tahun dalam bentuk e-wallet senilai Rp 5 juta untuk keperluan mengisi daya kendaraan listrik, baik di rumah maupun di stasiun pengisian umum (SPKLU).
(Saepul/Budis)