BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Ciamis Polda Jabar bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Rancah.
“Mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) di wilayah Kecamatan Rancah, kami bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek, sementara proses evakuasi ke Polres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal Seperti Teropongmedia utip dari Tribratapolresciamis, Sabtu (4/5/2024).
Lebih lanjut Akmal menambahkan Respon cepat ini bagian dari pada upaya pelayanan Polri ke masyarakat dan guna mencegah gangguan kamtibmas lainya terjadi di masyarakat.
“kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri” ungkapya.
BACA JUGA: Sadis dan Terencana, Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terancam Hukuman mati
Ia menjelaskan, untuk motif tentunya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat.
Kronologi kejadian
Kronologi suami mutilasi istri di Ciamis. Polisi hingga saat ini masih mendalami motif dari pelaku berinisial TA (50) hingga tega membunuh dan memutilasi istrinya, Y (40) di dusun Sindang Jaya, Desa Cisatrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Pelaku TA, tega membunuh istrinya secara sadis dengan memutilasinya. Pelaku bahkan menawarkan daging dan potongan tubuh korban kepada tetangganya.
Aksi pelaku diketahui oleh tetangganya. Perbuatan pelaku memutilasi istrinya diperkirakan terjadi sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu, pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa bagian tubuh istrinya ke depan sebuah pos ronda atau pos kamling.
Tetangga yang mengetahui perbuatan pelaku kemudian merekamnya dengan kamera ponsel hingga akhirnya beredar luas di masyarakat.
Sekira pukul 08.00 WIB, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut berteriak meminta tolong bahwa ada penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tepat di depan rumahnya.
Saat ini, saksi belum bisa diminta keteranganya karena masih syok usai melihat peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, bahwa pelaku dari arah rumahnya membawa gumpalan potongan daging manusia dan membawa pisau dapur kemudian disimpan di depan pos kamling.
Ketua RT setempat, Tarya alias Yoyo, mengungkapkan, pelaku menawarkan daging kepada dirinya. Saat itu, dirinya hanya terdiam.
Ia mengaku bukannya tidak mau menolong korban, tapi pelaku saat itu membawa senjata tajam berupa pisau.
Pelaku Masih Labil dan Reaktif
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku belum dimintai keterangan karena kondisinya masih labil dan cenderung reaktif.
Sehingga, belum diketahui motif pelaku hingga tega membunuh istrinya secara sadis dan memutilasinya menjadi beberapa potong.
“Masih diidentifikasi tubuh korban menjadi beberapa bagian;” kata AKBP Akmal.
(Usk)