JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah DKI Jakarta berencana akan memberikan layanan kesehatan pada hewan peliharaan ala BPJS Kesehatan yang akan diuji coba mulai 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dalam keterangan, Senin (9/6/2025).
Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga:
Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” jelasnya.
(Anisa Kholifatul Jannah)