BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Balai Besar TNBTS mengklarifikasi bahwa ladang ganja yang ditemukan di Blok Pusung Duwur, Lumajang, tidak berada di jalur wisata Bromo atau Semeru.
Larangan penggunaan drone di kawasan ini sudah berlaku sejak 2019 demi keselamatan pendaki, sementara tarif drone mengikuti aturan pemerintah.
Kebijakan pendamping pendakian bertujuan memberdayakan masyarakat, dan penutupan jalur di awal tahun dilakukan karena cuaca ekstrem.
TNBTS berharap klarifikasi ini meluruskan informasi yang beredar dan mendukung pelestarian kawasan konservasi.