Heboh MBG Dibagikan Saat Sahur, BGN Buka Suara

mbg sahur
Ilustrasi. (Facebook/medabdaily)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur yang viral di media sosial dipastikan tidak benar. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan distribusi program tetap mengikuti aturan resmi.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyatakan tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur.

“Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur. Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis,” ujar Nanik, Selasa (24/2/2026).

Jadwal Resmi Distribusi MBG

BGN menjelaskan layanan MBG selama Ramadan mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026. Distribusi dilakukan pada dua rentang waktu:

  • Pukul 08.00–09.00 WIB
  • Pukul 11.00–12.00 WIB

Jadwal tersebut berlaku untuk pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.

Skema untuk Pesantren dan Sekolah Berasrama

Untuk sekolah berasrama dan pesantren, mekanisme dibuat berbeda. Makanan diolah pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa berdasarkan koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.

BGN juga mengungkapkan bahwa pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, distribusi MBG memang belum berjalan. Penyaluran baru dimulai kembali pada Senin, 23 Februari 2026, dengan pola dua kali sepekan.

Baca Juga:

Antisipasi Libur Lebaran 2026, BGN Distribusikan Paket Bundling MBG Lebih Awal

Usai Nikel Terbitlah Hilirisasi Ayam, Suplai 1,5 Juta Ton Daging MBG

Paket Disesuaikan untuk Wilayah Berpuasa

Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut dapat dikonsumsi saat berbuka atau secara bertahap.

BGN memastikan seluruh makanan diproduksi oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan,” tegas Nanik.

BGN meminta masyarakat selalu merujuk pada informasi resmi agar tidak terjebak disinformasi yang beredar di media sosial.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City