Polri Gercep Usut Dugaan Pelanggaran Worldcoin dan WorldID

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-4
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri menyatakan akan menindaklanjuti kehadiran aplikasi Worldcoin, di mana masyarakat memberikan rekaman retina matanya dengan imbalan mencapai Rp800 ribu, apalagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memblokir platform tersebut.

“Setiap tindakan kejahatan dalam hal teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial. Polri tentunya akan melakukan langkah-langkah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, (6/5/2025).

Dia menjelaskan, Polri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas. Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun, memang memiliki kewajiban Polri,” ucap Trunoyudo.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pengelola penyedia layanan Worldcoin dan WorldID.

Pemanggilan dilakukan lantaran pengelola kedua penyedia layanan itu melakukan aktivitas diduga ilegal kepada masyarakat.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid berujar, Kementerian Komdigi turut mendapatkan masukan dari masyarakat agar pengelola kedua layanan itu diperiksa.

Baca Juga:

Apa Itu Worldcoin? Proyek Kripto yang Dibekukan Komdigi

Dibekukan Komdigi, Ternyata Worldcoin Sudah Bermasalah di Luar Negeri

“Atas masukan masyarakat, kita suspend [Worldcoin dan World ID]. Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Karena banyak masukan dari masyarakat, kita suspend terlebih dahulu sambil menunggu penjelasannya,” lanjut dia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya belum mengungkapkan kapan tepatnya Kemkomdigi akan memanggil pengelola Worldcoin dan WorldID. Akan tetapi, ia memastikan pemanggilan bakal berlangsung secepatya.

“Dalam waktu singkat. Pak Dirjen (Pengawasan Ruang Digital) yang tahu persisnya (kapan pengelola dipanggil),” tuturnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun