Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan KPK Tangkap Harun Masiku

hasto sidang perdana-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan pemberian suap dan perintangan penyidikan KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK, perintangan penyidikan tersebut dilakukan Hasto pada Desember 2019 hingga Juni 2024 di sejumlah tempat.

“Yaitu dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata Jaksa dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan memerintahkan kedua stafnya yakni Nurhasan, Kusnadi secara langsung dan Harun Masiku secara tidak langsung.

Jaksa juga menyebut Hasto memerintahkan Kusnadi dan Harun Masiku untuk menenggelamkan telepon genggam mereka setelah KPK melakukan OTT kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Memberikan perintah kepada Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian Tangkap Tangan oleh KPK kepada Wahyu Setiawan,” tuturnya.

BACA JUGA:

Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku Hari Ini

KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Digugurkan

“Dan memberikan perintah secara langsung kepada Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam merupakan perbuatan yang telah dengan sengaja Terdakwa lakukan,” sambungnya.

Jaksa menilai perbuatan Hasto merupakan upaya mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan KPK terhadap Harun. Imbasnya, upaya penyidikan KPK terhadap Harun Masiku terhambat.

Akibat perbuatannya, Hasto diancam pidana Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City