JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di 33 dari 38 provinsi peserta, Minggu (17/3/2024) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa lima provinsi masih belum direkapitulasi di tingkat nasional. Provinsi tersebut adalah Papua Tengah, Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku. Selain itu, provinsi Jawa Barat juga belum direkapitulasi.
BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah
“Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat,” kata Hasyim kepada awak media di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (17/3).
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, belum direkapitulasi. PSU di Kuala Lumpur baru saja dilaksanakan pada 9 dan 10 Maret sebelumnya. Hasil PSU ini akan ditambahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 pada 33 Provinsi
Berdasarkan hasil sementara rekapitulasi nasional terhadap 33 provinsi, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan raihan suara mencapai 76.888.902. Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 23.461.344 suara.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. Total pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Partai Nasional dan Partai Lokal dalam Pemilu 2024
Sebanyak 18 partai politik nasional turut serta dalam Pemilu 2024, antara lain:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerindra
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelora Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Ummat
Di samping itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yaitu:
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
(Saepul/Usk)