Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak

Penulis: doel

Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak
Paslon Cabup Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak PSU (Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dala Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Keputusan itu, ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, di Gedung Dakwah Islam (GDI) Kecamatan Singaparna, Rabu 23 April 2025 kemarin.

Dalam pleno itu, pasangan CabupCawabup nomor urut 2, yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, meraih suara terbanyak dengan total 465.150 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, memperoleh 269.075 suara dan pasangan Cabup Cawabup nomor ueut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, memperoleh suara sebesar 152.577 suara.

Baca Juga:


Kebutuhan Rp60 Miliar, Pemdaprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan PSU Tasikmalaya

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur, dan hasilnya menetapkan pasangan Cecep-Asep sebagai peraih suara sah terbanyak.

Ami juga menegaskan bahwa meskipun tidak seluruh saksi pasangan calon menandatangani hasil pleno, hal itu tidak mengurangi keabsahan keputusan KPU.

“Hanya saksi dari pasangan nomor urut 2 yang menandatangani hasil rekapitulasi, yakni Asop Sopiundi. Sementara saksi dari pasangan nomor urut 1 dan 3 memilih untuk tidak menandatanganinya,” kata Ami.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan pemenang secara resmi setelah memberi ruang selama beberapa hari ke depan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan keberatan atau gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menghormati proses hukum. Jika ada pihak yang merasa keberatan, mereka dipersilakan menempuh jalur konstitusional dengan menggugat ke MK,” ujar Ami. (Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi budidaya ikan
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.