JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo mengungkapkan pengalamannya, dalam melakukan pengejaran buronan Harun Masiku dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.
Ia menjelaskan, awalnya ketika lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Fridelina, dan bekas Politikus PDIP Saeful Bahri pada 8 Januari 2020, dirinya berada di tempat tinggal Harun Masiku, yaitu Thamrin Residence. Akan tetapi, mantan kader PDIP itu tidak ditemukan di lokasi.
“Kami dibantu dengan tim survailens atau tim S dan kami berada di lokasi di mana pada saat itu HM sedang berada di tempat lain,” kata Arif di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Kemudian, beber Arif, tim KPK mendeteksi pergerakan Harun Masiku melalui teknologi pelacakan ponsel. Namun, posisi Harun berubah-ubah, membuat tim kesulitan menentukan keberadaannya secara pasti.
“Nah, kami mendeteksi bahwa HM ini memang dari sisi update posisi itu dia lompat-lompat, cuma yang kami sering pahami, saya juga pada saat itu awalnya pertama heran, kenapa pada posisinya itu kadang dekat, kadang jauh, tapi mungkin karena ini teknologi yang berbeda jadi kami pahami bahwa ketika dia berada di suatu tempat melompat jauh,” tambah Arif.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saat tim KPK sudah bersiap untuk menangkap Harun di Thamrin Residence, Harun terdeteksi berada di sekitar Hotel Grand Hyatt. Tim KPK mengamati bahwa pergerakan Harun berhenti atau dia berada di Grand Hyatt cukup lama.
BACA JUGA:
Soal Kontak Sri Rezeki Diungkap KPK, Hasto: Imajinasi
Eks Napi Koruptor Tio Fridelina Ngaku Pernah Bantu Hasto untuk Pencalonan Harun Masiku
“Dia mondar-mandir di Grand Hyatt, kemudian kami mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dengan menggunakan baju berwarna merah marun,” ujar Arif.
Namun, setelah itu, Harun Masiku hilang dari pantauan tim KPK. Tim KPK tidak dapat menemukan jejak Harun di Plaza Indonesia yang terletak di dekat Grand Hyatt.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK dalam kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan.
(Saepul)