BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram.
Kini, harga emas berada di angka Rp1.608.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.607.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga naik ke angka Rp1.456.000 per gram.
Detail Harga Pecahan Emas Antam (per 26 Januari 2025):
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang dirilis oleh Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp854.000
- 1 gram: Rp1.608.000
- 2 gram: Rp3.156.000
- 3 gram: Rp4.709.000
- 5 gram: Rp7.815.000
- 10 gram: Rp15.575.000
- 25 gram: Rp38.812.000
- 50 gram: Rp77.545.000
- 100 gram: Rp155.012.000
- 250 gram: Rp387.265.000
- 500 gram: Rp774.320.000
- 1.000 gram: Rp1.548.600.000
BACA JUGA: Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp15.000 per Gram Rabu Ini
Pajak Transaksi Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan potongan pajak:
- Penjualan kembali (buyback)
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
- PPh Pasal 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
- Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
- Pembelian emas batangan
- Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP.
- Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
- Bukti potong pajak akan diberikan pada setiap transaksi pembelian emas.
Relevansi dan Peluang Investasi
Kenaikan tipis harga emas ini menunjukkan kestabilan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Investor yang ingin membeli emas perlu memperhatikan kebijakan pajak agar dapat mengoptimalkan nilai investasi mereka.
(Budis)