BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Februari 2025. Harga per gram naik sebesar Rp25.000, dari Rp1.667.000 menjadi Rp1.692.000. Harga jual kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp1.543.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan:
- 0,5 gram: Rp896.000
- 1 gram: Rp1.692.000
- 2 gram: Rp3.324.000
- 3 gram: Rp4.961.000
- 5 gram: Rp8.235.000
- 10 gram: Rp16.415.000
- 25 gram: Rp40.912.000
- 50 gram: Rp81.745.000
- 100 gram: Rp163.412.000
- 250 gram: Rp408.265.000
- 500 gram: Rp816.320.000
- 1.000 gram: Rp1.632.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:
-
Penjualan Kembali (Buyback):
- Untuk nominal lebih dari Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 1,5%
- Non-NPWP: PPh 22 sebesar 3%
- PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Untuk nominal lebih dari Rp10 juta:
-
Pembelian Emas Batangan:
- Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 0,45%
- Non-NPWP: PPh 22 sebesar 0,9%
- Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Budis)