BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu (10/2). Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp2.000 per gram dari Rp1.660.000 menjadi Rp1.662.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.513.000 per gram.
Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
- Buyback emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran:
- 0,5 gram : Rp881.000
- 1 gram : Rp1.662.000
- 2 gram : Rp3.264.000
- 3 gram : Rp4.871.000
- 5 gram : Rp8.085.000
- 10 gram : Rp16.115.000
- 25 gram : Rp40.162.000
- 50 gram : Rp80.245.000
- 100 gram : Rp160.412.000
- 250 gram : Rp400.765.000
- 500 gram : Rp801.320.000
- 1.000 gram : Rp1.602.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan harga emas dunia dan faktor lainnya. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk memantau harga secara berkala.
(Budis)