BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada Senin, 30 Desember 2024.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp2.000 per gram dari Rp1.526.000 menjadi Rp1.528.000 per gram. Harga buyback atau penjualan kembali emas juga turut meningkat menjadi Rp1.378.000 per gram.
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak:
- Penjualan kembali (buyback):
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
- 3% untuk non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
- Pembelian emas batangan:
- PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
- 0,9% untuk non-NPWP.
Bukti potong pajak akan disertakan pada setiap pembelian emas batangan.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp1.533.000 per Gram
Harga Emas Batangan Antam (Senin, 30 Desember 2024)
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan:
- 0,5 gram: Rp814.000
- 1 gram: Rp1.528.000
- 2 gram: Rp2.996.000
- 3 gram: Rp4.469.000
- 5 gram: Rp7.415.000
- 10 gram: Rp14.775.000
- 25 gram: Rp36.812.000
- 50 gram: Rp73.545.000
- 100 gram: Rp147.012.000
- 250 gram: Rp367.265.000
- 500 gram: Rp734.320.000
- 1.000 gram: Rp1.468.600.000
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kurs dolar AS terhadap rupiah. Bagi Anda yang berminat berinvestasi emas, pastikan memahami ketentuan pajak dan menyertakan NPWP untuk potongan pajak yang lebih rendah.
(Budis)