Skandal 109 Ton Emas PT Antam Terungkap, 6 Eks General Manager Jadi Tersangka

kasus emas antam
Ilustrasi. (Teroongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi 109 ton emas, yang melibatkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (UB PPLM) periode 2010 hingga 2021, di mana para pelaku diduga telah melakukan berbagai aktivitas manufaktur ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan, para pelaku menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.

“Secara melawan hukum dan tanpa kewenangan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengedarkan emas dengan merek Logam Mulia Antam secara ilegal di pasar,” kata Kuntadi di Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).

Menurut Kuntadi, keenam tersangka, yang masing-masing menjabat sebagai General Manager UB PPLM PT Antam dalam periode yang berbeda, diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan melakukan aktivitas peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.

“Mereka mencetak logam mulia dalam berbagai ukuran sebanyak 109 ton dan mengedarkannya di pasar,” ucapnya.

Akibat dari tindakan ini, lanjut Kuntadi, pasar logam mulia PT Antam mengalami kerugian besar, karena emas dengan merek ilegal ini menggerus pasar logam mulia PT Antam. Kerugian PT Antam menjadi berlipat ganda.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang mantan General Manager UB PPLM PT Antam sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Berikut adalah daftar tersangka beserta periode mereka menjabat:

  • TK – General Manager periode 2010-2011
  • HN – General Manager periode 2011-2013
  • DM – General Manager periode 2013-2017
  • AH – General Manager periode 2017-2019
  • MAA – General Manager periode 2019-2021
  • ID – General Manager periode 2021-2022

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Bergairah Hari Ini, Naik Rp8.000

Proses penyelidikan dan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola komoditi emas PT Antam. Kuntadi menjelaskan bahwa dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti kuat bahwa keenam mantan General Manager tersebut melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026