JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolda Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Pemilihan Presiden 2024, berharap tidak ada gesekan massa yang terjadi.
“Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu,” ungkap Karyoto melansir PMJ News, Selasa (23/4/2024).
Ia juga mengatakan, putusan MK itu telah diterima oleh paslon penggugat, baik dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
BACA JUGA: Gibran Bicara Putusan MK hingga Berniat Bertemu Anies-Ganjar
“Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima,” ujar Karyoto.
Lebih lanjut, kata Karyoto, dengan demikian diharapkan publik dapat menerima dengan lapang dada. Sehingga, semua pihak bisa fokus untuk membangun Indonesia.
“Mudah-mudahan ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia,”pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, MK menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Hakim menilai, permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, dalam amar putusan, Mahkamah menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin.
“Amar putusan, mengadili: dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 pada Senin (22/4/2024) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta
(Saepul/Aak)