Pemerintah Harus Tunda Sertifikasi Halal Bagi UMKM hingga 2026, Kenapa?

sertifikat Halal
(Dok.ihatec)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menunda sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penundaan itu rencanannya hingga tahun 2026.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, penundaan itu berfaktor pada biaya hingga waktu yang singkat. Kebijakan akan baru berjalan pada Oktpber 2024.

“Ya karena waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya. Itu hampir tidak mungkin 17 Oktober 2024 ini semua, terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Teten saat jumpa pers di komplek Istana Kepresidenan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA: Kejar Target Sertifikasi Halal, Kemenag RI Gencar Kampanyekan WHO 2024

Jika penerapan sertifikasi halal bag UMKM tetap dijalankan, lanjut, Teten, maka tidak akan rata mendapatkannya. Hal itu, lantaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus menerbitkan 102 ribu sertifikat setiap hari.

Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, sementara lembaga di bawah naungan Kementerian Agama RI itu hanya rata-rata menerbitkan sebanyak 2.678 sertifikat per hari.

“Hari ini kalau dipaksakan baru 44,4 juta sertifikat, sementara kebutuhannya adalah sekitar 15,4 juta sertifikat. Kalau hari ini rata-rata per hari 2.600 sertifikat, enggak akan terkejar,” ucap Teten.

“Kalau mau tetap dikejar sampai Oktober, perlu 102.000 sertifikat. (Itu untuk) setiap hari,” sambungnya.

Kendati demikian, putusan dari presiden untuk menunda penerapan sertifikasi bagi UMKM merupakan langkah yang terbaik. Pasalnya, jika memaksakan, tidak seluruhnya pelaku UMKM akan mendapatkannya.

Ia juga menyampaikan, bahwa penerapan sertikasi sepenuhnya dari dana pengusaha sendiri. Namun, penerbitan dari anggaran pemerintah membutuhkan sekitar Rp 3,5 triliun.

“Tapi (anggaran, red) yang ada sekarang (hanya) Rp250 miliar. Jadi sudah tepat Presiden menunda,” katanya.

Teten juga mengatakan, untuk menunda perpanjangan hingga 2026 merupakan pertimbangan yang matang dari pemerinta. Teten berharap, dengan penundaan itu, dapat menjadi perbaikan aspek pembiayaan, maupun aspek teknis lainnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.