JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memahami tindakan kepolisian yang menangkap mahasiswi ITB berinisial SSS, lantaran unggahan meme menyangkut kepala, tetapi bersangkutan masih bisa dibina.
Ia mengatakan, gambar yang diunggah SSS telah menyinggung kepala negara itu sangat tidak tepat karena tak senonoh. Ia melanjutkan, unggahan gambar SSS itu berisi Presiden ke-7 Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sendiri sebenarnya sangat sedih melihat gambar tersebut. Namun demikian, di sisi lain kami melihat adik mahasiswi tersebut masih muda dan masih sangat mungkin bisa dibina,” kata Habiburokhman melansir Antara, Kamis (12/05/2025).
Dengan begitu, dirinya sebagai ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum di DPR RI, menawarkan untuk menjadi penjamin agar penahanan SSS ditangguhkan. Ia pun sudah melayangkan surat berkop resmi DPR RI yang ditujukan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
BACA JUGA:
Tere Liye Kritisi Kasus Fufufafa, Gegara Mahasiswa ITB Dipenjara Gegara Meme?
Orang Tua Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf
Adapun dalam surat itu, menjamin bahwa mahasiswi ITB itu tidak akan melarikan diri, menghilangkan dan merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Habiburokhman pun menjamin penangguhan penahannya itu tidak akan menghambat proses penegakan hukum.
Ia meyakini, bahwa mahasiswi itu masih dapat diajak berkomunikasi yang baik dan dibuat mengerti bahwa tindakan yang dia lakukan sangat tidak baik dan tidak pas.
Ia pun yakin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang bijaksana.
“Kami memahami situasi yang sulit dilakukan oleh Kapolri, kami juga yakin adik mahasiswi tersebut bisa segera ditanggungkan penahanannya,” katanya.
(Saepul)