BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dengan cara dibakar di dalam drum sampah.
Proses pemusnahan itu dilaksanakan sehari menjelang pencoblosan di gudang KPU Kota Cimahi, Selasa (13/12/2/2024) malam. Adapun Adapun surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, hingga DPRD Jabar.
Pemusnhahan suara tersebut disaksikan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, hingga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, surat suara yang dimusnahkan merupakan kategori cacat, sobek dan warnanya pudar. Namun, lanjut Ummi untuk jumlah total dari semua Kabupaten/Kota masih dalam tahap pendataan.
“Ini kan secara aturan memang harus dimusnahkan,” kata Ummi.
BACA JUGA: KPU: Pencoblosan di Jabar Dilaksanakan Serentak di 140.457 TPS
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengunjungi beberapa TPS, yakni TPS 48, di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, lalu ke TPS 14 Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dari Kabupaten Bandung, Bey bergerak ke Kota Cimahi mengecek TPS 29 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.
Selain mengecek kesiapan TPS, Bey juga turut memusnahkan surat suara yang rusak di gudang KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara. Surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan karena tidak bisa dipakai pada hari pencoblosan.
Dari pantauannya, Bey meyakini TPS sudah sangat siap menggelar pemilu.
“Tadi juga kami menanyakan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan juga untuk beberapa hal yang harus dihindari mengantisipasi kecurangan,” ucapnya.
(Budis)