JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program gizi yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Menurut Nanik, guru tidak hanya berperan sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga menjadi penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab program MBG diberikan insentif. Ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru,” kata Nanik, dikutip Selasa (30/9/2025).
Mekanisme Penunjukan Guru Penanggung Jawab MBG
Setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi program.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Guru yang ditunjuk akan menerima insentif Rp100.000 per hari. Dana bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah dan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Baca Juga:
87 Dapur SPPG di Bandung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat
Nanik menegaskan, seluruh mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada guru yang telah ditunjuk,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan insentif ini dapat memotivasi guru agar semakin bersemangat menjalankan peran penting dalam mendukung program gizi nasional.
Nanik menambahkan, keberadaan insentif juga diharapkan memperkuat peran guru dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa.