BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan seorang guru SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terhadap siswi perempuannya. Kasus ini terungkap setelah korban diduga mendapat tamparan dan dipaksa bersujud karena mengunggah foto swafoto bersama gurunya ke media sosial.
Peristiwa tersebut disebut-sebut turut menimbulkan masalah dalam rumah tangga sang guru. Sebagai upaya meredam situasi, guru tersebut diduga membuat skenario video seolah-olah korban tengah diberi sanksi. Namun, saat proses perekaman berlangsung, guru itu justru benar-benar melakukan tindak kekerasan.
“Guru itu merasa tidak nyaman dengan situasi keluarganya akibat foto yang beredar. Lalu dibuatlah skenario video seakan siswa diberi sanksi, tetapi dalam prosesnya, malah terjadi pemukulan,” jelas Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Cicurug, Nurjaka, Selasa (26/8/2025).
Korban dikabarkan mendapat tekanan agar tidak menyebarkan peristiwa tersebut. Ia bahkan diancam akan dikeluarkan (DO) dari sekolah jika menolak memenuhi permintaan guru, termasuk pembuatan video kedua yang melibatkan guru BK.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menyampaikan protes kepada pihak sekolah. Sehari kemudian, mediasi dilakukan di ruang Bimbingan Konseling dengan menghadirkan wali kelas, ketua kelas, serta guru yang bersangkutan.
Meski pertemuan yang difasilitasi pihak kecamatan dan Polsek Cicurug pada Sabtu (23/8/2025) menghasilkan kesepakatan damai, kabar tersebut tetap menyebar luas di media sosial tanpa menyinggung adanya perdamaian. Kondisi itu akhirnya memicu kemarahan di kalangan siswa.
Pada Senin (25/8/2025), ratusan siswa SMAN 1 Cicurug turun ke halaman sekolah untuk menggelar aksi damai. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Atas Nama Pendidikan” dan “No Woman Deserves To Be Abused” sebagai wujud solidaritas terhadap korban sekaligus penolakan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Brantas, Diduga Korban Kekerasan
Banding Ditolak, Conor McGregor Harus Bayar Ganti Rugi Rp 24 M Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Pihak sekolah menegaskan kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan normal. Sementara itu, guru yang terlibat dalam insiden tersebut akan segera dipanggil oleh Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Virdiya/Budis)