Gunakan E-Katalog, Pemprov Jabar Catatkan Transaksi Rp2,2 Triliun di 2023

Penulis: Budi

E-Katalog
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso.(Foto: Dok.Humas Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, dengan E-Katalog, Provinsi Jawa Barat berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,2 triliun lebih.

Hal itu dikatakan Taufik dihadapan peserta kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (25/1/2024).

Menurut Taufiq, E- Katalog Lokal milik Pemda Provinsi Jabar dimulai pemanfaatannya sejak 2019. Saat itu baru terdapat penayangan sebanyak tiga etalase.

“Pada 2023 sudah menjadi kurang lebih 46 etalase, jumlah produk hampir 53.000 dengan transaksi di tahun 2023 lebih dari Rp2,2 triliun,” ucap Taufiq.

Terkini, per 23 Januari 2024 terdapat 628 transaksi dengan nilai kurang lebih Rp614 miliar.

“Pak Karo PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa) dan tim akan menyampaikan secara teknis bagaimana E -Katalog diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufiq juga menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi penyedia barang/jasa.

Ia menyebut pula penting untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengusaha lokal supaya bisa masuk E-Katalog Lokal.

Sejalan itu, kata Taufiq, Pemerintah Pusat sedemikian rupa memberi kemudahan bagi pengusaha terkait TKDN.

Hal ini penting guna memfasilitasi pengusaha lokal di provinsi untuk bisa masuk ke E-Katalog daerah maupun nasional.

“E-Katalog di Jawa Barat terus dikembangkan,” katanya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Yogyakarta Dibantu Pemerintah dengan E-Katalog Lokal

Disamping itu, Taufiq juga mengungkap bahwa pihaknya terus mengupayakan alternatif pendanaan selain lewat APBN maupun APBD.

“Apakah lewat kemitraan pemerintah dengan badan usaha, menugaskan BUMD, bagaimana kita mencari alternatif pendanaan selain dari APBN, dana transfer, dan lain -lain,” ujar Taufiq.

Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa studi tiru yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Gorontalo yang mendorong pemanfaatan E- Katalog Lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda Provinsi Gorontalo.

“Penggunaan E-Katalog menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah,” kata Sofian.

Maka pihaknya pun melaksanakan studi tiru ke Pemda Provinsi Jabar guna memahami strategi, metode, atau best practice pemanfaatan E-Katalog Lokal, kemudian menyesuaikan dan menerapkannya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.