Gunakan E-Katalog, Pemprov Jabar Catatkan Transaksi Rp2,2 Triliun di 2023

E-Katalog
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso.(Foto: Dok.Humas Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, dengan E-Katalog, Provinsi Jawa Barat berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,2 triliun lebih.

Hal itu dikatakan Taufik dihadapan peserta kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (25/1/2024).

Menurut Taufiq, E- Katalog Lokal milik Pemda Provinsi Jabar dimulai pemanfaatannya sejak 2019. Saat itu baru terdapat penayangan sebanyak tiga etalase.

“Pada 2023 sudah menjadi kurang lebih 46 etalase, jumlah produk hampir 53.000 dengan transaksi di tahun 2023 lebih dari Rp2,2 triliun,” ucap Taufiq.

Terkini, per 23 Januari 2024 terdapat 628 transaksi dengan nilai kurang lebih Rp614 miliar.

“Pak Karo PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa) dan tim akan menyampaikan secara teknis bagaimana E -Katalog diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufiq juga menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi penyedia barang/jasa.

Ia menyebut pula penting untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengusaha lokal supaya bisa masuk E-Katalog Lokal.

Sejalan itu, kata Taufiq, Pemerintah Pusat sedemikian rupa memberi kemudahan bagi pengusaha terkait TKDN.

Hal ini penting guna memfasilitasi pengusaha lokal di provinsi untuk bisa masuk ke E-Katalog daerah maupun nasional.

“E-Katalog di Jawa Barat terus dikembangkan,” katanya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Yogyakarta Dibantu Pemerintah dengan E-Katalog Lokal

Disamping itu, Taufiq juga mengungkap bahwa pihaknya terus mengupayakan alternatif pendanaan selain lewat APBN maupun APBD.

“Apakah lewat kemitraan pemerintah dengan badan usaha, menugaskan BUMD, bagaimana kita mencari alternatif pendanaan selain dari APBN, dana transfer, dan lain -lain,” ujar Taufiq.

Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa studi tiru yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Gorontalo yang mendorong pemanfaatan E- Katalog Lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda Provinsi Gorontalo.

“Penggunaan E-Katalog menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah,” kata Sofian.

Maka pihaknya pun melaksanakan studi tiru ke Pemda Provinsi Jabar guna memahami strategi, metode, atau best practice pemanfaatan E-Katalog Lokal, kemudian menyesuaikan dan menerapkannya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.