Gunakan E-Katalog, Pemprov Jabar Catatkan Transaksi Rp2,2 Triliun di 2023

E-Katalog
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso.(Foto: Dok.Humas Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, dengan E-Katalog, Provinsi Jawa Barat berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,2 triliun lebih.

Hal itu dikatakan Taufik dihadapan peserta kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (25/1/2024).

Menurut Taufiq, E- Katalog Lokal milik Pemda Provinsi Jabar dimulai pemanfaatannya sejak 2019. Saat itu baru terdapat penayangan sebanyak tiga etalase.

“Pada 2023 sudah menjadi kurang lebih 46 etalase, jumlah produk hampir 53.000 dengan transaksi di tahun 2023 lebih dari Rp2,2 triliun,” ucap Taufiq.

Terkini, per 23 Januari 2024 terdapat 628 transaksi dengan nilai kurang lebih Rp614 miliar.

“Pak Karo PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa) dan tim akan menyampaikan secara teknis bagaimana E -Katalog diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufiq juga menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi penyedia barang/jasa.

Ia menyebut pula penting untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengusaha lokal supaya bisa masuk E-Katalog Lokal.

Sejalan itu, kata Taufiq, Pemerintah Pusat sedemikian rupa memberi kemudahan bagi pengusaha terkait TKDN.

Hal ini penting guna memfasilitasi pengusaha lokal di provinsi untuk bisa masuk ke E-Katalog daerah maupun nasional.

“E-Katalog di Jawa Barat terus dikembangkan,” katanya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Yogyakarta Dibantu Pemerintah dengan E-Katalog Lokal

Disamping itu, Taufiq juga mengungkap bahwa pihaknya terus mengupayakan alternatif pendanaan selain lewat APBN maupun APBD.

“Apakah lewat kemitraan pemerintah dengan badan usaha, menugaskan BUMD, bagaimana kita mencari alternatif pendanaan selain dari APBN, dana transfer, dan lain -lain,” ujar Taufiq.

Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa studi tiru yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Gorontalo yang mendorong pemanfaatan E- Katalog Lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda Provinsi Gorontalo.

“Penggunaan E-Katalog menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah,” kata Sofian.

Maka pihaknya pun melaksanakan studi tiru ke Pemda Provinsi Jabar guna memahami strategi, metode, atau best practice pemanfaatan E-Katalog Lokal, kemudian menyesuaikan dan menerapkannya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat