BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian Alam Raja Ampat dari segala ancaman pencemaran ekosistem di kawasan yang menjadi wilayah pariwisata kelas dunia tersebut.
Hal ini diungkapkan Gubernur Elisa saat menjawab aspirasi masyarakat yang menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025).
“Pernyataan saya tegas saat bertemu Menteri Pariwisata bahwa rakyat Papua, khususnya Papua Barat Daya, ingin pariwisata Raja Ampat yang saat ini kita saksikan akan ada seperti itu sampai dengan dunia kiamat,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Elisa menyampaikan komitmen bersama untuk tetap menjaga pariwisata Raja Ampat bebas dari segala bentuk ancaman pencemaran lingkungan.
“Tuhan telah menitipkan kekayaan alam di Raja Ampat, maka komitmen bersama untuk menjaga titipan Tuhan itu dari sebagai bentuk ancaman,” tutur Elisa.
Untuk itu, Gubernur telah mengusulkan diadakannya pertemuan besar dari kementerian terkait, dengan melibatkan Pemerintah Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat untuk menentukan arah pembangunan di Raja Ampat.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Elisa berkomitmen dan terus mendorong agar Raja Ampat tetap dilestarikan, menekanakan bahwa tanah papua milik rakyat Papua.
“Saya minta mari kita berjuang bersama untuk memastikan Raja Ampat bebas dari tambang,” katanya.
Gubernur Elisa Kambu pun akan melaksanakan kunjungan ke empat pulau di Raja Ampat untuk memastikan pulau itu tidak tercemar oleh aktivitas tambang.
“Rencananya besok (Rabu11/6) kita akan ke sana bersama wartawan dan Bupati Raja Ampat untuk melihat secara dekat kondisi empat pulau itu,” ucapnya.
Merespon pencabutan izin empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Elisa memberikan apresiasi dan rasa terimakasih terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.
Dasar pertimbangan Presiden melakukan pencabutan izin ini untuk menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati kawasan geowisata Raja Ampat sekaligus mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.
(Raidi/Budis)