BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul gelombang kritik dari masyarakat yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Pernyataan pembatalan itu disampaikan Rudy melalui akun Instagram pribadinya, Senin (2/3/2026). Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil dari pertimbangan serius terhadap aspirasi publik di Kalimantan Timur.
“Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh masukan positif dari masyarakat,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa pembatalan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik. Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah tetap diarahkan pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal. Pelayanan publik tidak terganggu dan fokus kami tetap pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Baca Juga:
KPK Soroti Polemik Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim
Minta Maaf ke Publik
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik pengadaan mobil dinas miliaran rupiah yang sempat memicu kegaduhan.
“Di bulan penuh maghfirah ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Terima kasih atas kritik dan masukan yang membangun. Ini akan menjadi energi bagi kami untuk mewujudkan Kaltim yang lebih baik menuju generasi emas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau mendengar aspirasi rakyat dan berani mengambil keputusan yang bijak.
Respons Kemendagri dan KPK
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyarankan agar rencana pengadaan mobil dinas tersebut ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut memantau polemik tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan agar setiap pemerintah daerah menggunakan anggaran sesuai kebutuhan riil dan menghindari potensi pemborosan.
Pernyataan Sebelumnya
Dalam pernyataan sebelumnya, Rudy sempat menegaskan bahwa dirinya belum menerima mobil dinas yang dipolemikkan tersebut dan masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan.
Ia juga sempat menyebut bahwa rencana pengadaan mobil dinas bertujuan menunjang mobilitas kepala daerah, mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara, yang kerap menerima kunjungan tamu nasional maupun internasional.
Selain itu, Rudy menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur spesifikasi kendaraan kepala daerah, baik jenis sedan maupun jeep.
Namun, seiring derasnya kritik publik, Pemprov Kaltim akhirnya memilih membatalkan rencana tersebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat.











