Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata

BUS tni untuk karya wisata
(MOST 1058)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, sekolah dapat meminjam bus dinas milik TNI Angkatan Darat untuk studi wisata tanpa mengeluarkan biaya.

Wahyu menyatakan, TNI AD tidak memberlakukan sistem sewa-menyewa bagi sekolah yang ingin menggunakan kendaraan dinas TNI AD.

“Kalau itu, kebetulan sewa itu nggak ada kalau di kita ya. Namanya bukan sewa,” ujar Wahyu di Balai Kartini Jakarta, Senin (3/2/2025).

Wahyu menuturkan, peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di mana TNI harus sering membantu masyarakat di masa damai.

“Kita bantu kesulitannya di bidang apa saja, dan sewaktu-waktu diperlukan untuk mempertahankan negara ini, (mereka) siap,” kata Wahyu.

“Itulah konsep Sishankamrata, jadi selama masa damai tentu kita harus banyak berkomunikasi dan membantu masyarakat,” ujar dia melanjutkan.

Wahyu menjelaskan, tidak sembarang sekolah dapat meminjam bus milik TNI AD untuk kebutuhan angkutan mereka. Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan TNI.

Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.

“Karena kan mungkin sekolah anggarannya kebatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati,” kata dia.

Ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut. Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.

“Komunikasi dengan kita sebagai satuan TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan TNI tentu akan melihat kegiatannya,” ujar dia.

Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Panglima TNI: Anggota Dilarang Bantu Anak Jadi Tentara

“Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian,” kata dia.

Diketahui, peminjaman mobil dinas lembaga keamanan dan pertahanan seperti TNI dan Polri menuai sorotan setelah kecelakaan bus Brimob yang disewa oleh SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, Sabtu (1/2/2025) lalu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Musim salju turki
Kapan Musim Salju di Turki? Cek, Bulan dan Destinasi Terbaiknya
Resep onde-onde
Wow, Onde-onde Ada di Berbagai Negara? Ini Resepnya
Tanda-tanda ginjal bermasalah
Perhatikan! Ini Tanda-tanda Ginjal Bermasalah
Makam Eyang Raden Sukmawijaya
Suasana Mistis Makam Eyang Raden Sukmawijaya di Ciamis: Ada Bayangan Tinggi Besar?
Dusun Ciawitali Ciamis
Warga Dusun Ciawitali Ciamis Belum Bisa Nikmati Air Bersih, Ini Kendalanya
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

4

PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan

5

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Kemnaker Hari Ini
Headline
Dedi Mulyadi study tour
Polemik Study Tour SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Makin Ngegas: Sanksi Berat Menanti Kepala Sekolah!
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.