Google Kecewa soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Bisa Beri Dampak Negatif

fitur islami
(web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Saat ini rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Jurnalisme Berkualitas sedang menjadi sorotan, khususnya bagi para pelaku bisnis media di Indonesia.

Aturan baru itu dinilai bakal merugikan para kreator online dan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia.

Dikutip dari ViktoryNews.id, Juru bicara Google untuk Asia Pasifik, Michaela Browning mengatakan, bahwa Google khawatir jika Perpres Jurnalisme berkualitas itu disahkan akan berdampak buruk pada dunia jurnalisme di Indonesia.

Google mengatakan, bahwa Perpres Jurnalisme berkualitas justru bisa membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena akan memberikan keleluasaan bagi lembaga non- pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Dengan begitu masyarakat hanya akan mendapatkan informasi dari beberapa sumber, yang telah disetujui dewan pers saja. Google menerangkan Perpres tersebut bisa memberikan dampak negative.

BACA JUGA: Google Luncurkan Fitur Umum AI Baru, Ini Tujuannya

Dewan pers memiliki kewenangan untuk menentukan berita mana yang akan disebar kepada masyarakat. Hal ini akan mengancam media online yang dianggap tidak sejalan dengan Dewan Pers, sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa mendapatkan berita dari berbagai sudut pandang.

Kreator berita online sudah menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Ketidakleluasaan ini akan berdampak buruk kepada penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi, karena Dewan Pers akan dengan mudah membatasi konten mana yang mereka anggap tidak berkualitas.

Google juga melanjutkan, kekyasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers itu justru, hanya akan menguntungkan beberapa penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan.

Dengan kekecewaan yang ada, Browing berharap pemerintah Indonesia dapat mengubah rancangan perpres ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

(Wulan Nur Khofifah/Masnur)

Disclaimer: Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan Teropongmedia.id. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.