Google Kecewa soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Bisa Beri Dampak Negatif

fitur islami
(web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Saat ini rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Jurnalisme Berkualitas sedang menjadi sorotan, khususnya bagi para pelaku bisnis media di Indonesia.

Aturan baru itu dinilai bakal merugikan para kreator online dan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia.

Dikutip dari ViktoryNews.id, Juru bicara Google untuk Asia Pasifik, Michaela Browning mengatakan, bahwa Google khawatir jika Perpres Jurnalisme berkualitas itu disahkan akan berdampak buruk pada dunia jurnalisme di Indonesia.

Google mengatakan, bahwa Perpres Jurnalisme berkualitas justru bisa membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena akan memberikan keleluasaan bagi lembaga non- pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Dengan begitu masyarakat hanya akan mendapatkan informasi dari beberapa sumber, yang telah disetujui dewan pers saja. Google menerangkan Perpres tersebut bisa memberikan dampak negative.

BACA JUGA: Google Luncurkan Fitur Umum AI Baru, Ini Tujuannya

Dewan pers memiliki kewenangan untuk menentukan berita mana yang akan disebar kepada masyarakat. Hal ini akan mengancam media online yang dianggap tidak sejalan dengan Dewan Pers, sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa mendapatkan berita dari berbagai sudut pandang.

Kreator berita online sudah menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Ketidakleluasaan ini akan berdampak buruk kepada penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi, karena Dewan Pers akan dengan mudah membatasi konten mana yang mereka anggap tidak berkualitas.

Google juga melanjutkan, kekyasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers itu justru, hanya akan menguntungkan beberapa penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan.

Dengan kekecewaan yang ada, Browing berharap pemerintah Indonesia dapat mengubah rancangan perpres ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

(Wulan Nur Khofifah/Masnur)

Disclaimer: Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan Teropongmedia.id. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.