Dampak Publisher Right Versi Google

publisher right google
foto (Pexel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Google tinggal menunggu Peraturan Presiden Publisher Right atau hak penerbit persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mesin pencarian nomor satu di dunia ini menilai, jika rancangan aturan itu disahkan tanpa pembaharuan, maka Google tak bisa membuat aturan baru.

Menurut Google tujuan membangun jurnalisme berkualitas, tetapi rancangan peraturan akan berdampak pada pembatasan keberagaman sumber berita untuk publik.

Aturan tersebut dianggap menguntungkan  untuk lembaga swasta dengan menyeleksi berita yang boleh tayang dan berita mana yang layak mendapatkan adsense.

“Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia,” ujar Google dalam tulisan blog, dikutip Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA: 4 Asosiasi Media Meminta Presiden Jokowi Mengkaji Naskah Perpres Publisher Rights

Google menjelaskan, sejak awal  Perpres diusulkan pada tahun 2021, pihaknya dengan Youtube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Kendati demikian, Google merasa rancangan yang diajukan bisa mengancam pada ekosistem berita digital yang lebih luas. Google meyakini, bakal menimbulkan dampak negatif.

Salah satu dampak apabila peraturan itu diteken, maka dapat membatasi berita yang tersedia online. Peraturan ini hanya memberikan sedikit keuntungan penerbit berita dan membatasi mereka yang menampilkan keberagaman informasi digital.

“Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Google.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut pada dasarnya Publisher Rights bukan pembatasan.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb dan Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb dan Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten
WhatsApp Image 2026-07-04 at 17.37
8 Tujuan Penerbangan Siap Hadir di Bandara Husein Sastranegara
Ren dan Reina
Ren dan Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di favehotel Hyper Square Bandung
000_332Y2WX
Declan Rice: Inggris Tak Takut Atmosfer Azteca, Fokus Singkirkan Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026
Portugal
Roberto Martinez Puji Mentalitas Portugal Usai Singkirkan Kroasia, Fokus Tatap Duel Kontra Spanyol
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Headline
Farhan Pastikan Proses Kerja Sama Kebun Binatang Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi
Farhan Pastikan Proses Kerja Sama Kebun Binatang Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi
JNE Bandung Dukung Pertumbuhan UMKM Kota Bandung melalui Ruang Kolaborasi
JNE Bandung Dukung Pertumbuhan UMKM Kota Bandung melalui Ruang Kolaborasi
Neraca Perdagangan Jabar
Neraca Perdagangan Jabar Surplus USD 11,31 Miliar pada Januari-Mei 2026
WhatsApp Image 2026-07-01 at 23.31
Dukung Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Kolaborasi Benahi Infrastruktur Akses