GMG Komitmen Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Simbara

Penulis: agus

PT GMG Siap Hadapi Transformasi Digital
PT GMG Siap Hadapi Transformasi Digital Dalam Industri Pertambangan (Dok. PT GMG)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) untuk nikel dan timah merupakan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya daya alam (SDA) yang lebih efisien dan transparan.

Menangapi hal tersebut Manajer Business Development & Corporate Planning,PT Gunung Mas Group (GMG), Riza Kadir Syafaat mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait peluncuran Sistem Informasi Mineral dan batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) yang membantu memberikan kemudahan bagi stateholder atau perusahaan tambang dalam mengelola sumber daya alam.

“Kami mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait peluncuran Sistem Informasi Mineral dan batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) yang membantu memberikan kemudahan bagi stateholder atau Perusahaan tambang dalam mengelola sumber daya alam,” kata Riza kepada Teropongmedia.id, Senin (12/8/2024).

Riza mengaku dengan adanya Simbara pihak perusahaan tambang dapat diberikan kemudahan lainnya yang memenuhi kepentingan perusahaan tambang dalam operasional.

“Adanya Simbara pihak perusahaan tambang dapat diberikan kemudahan dalam pertambangan lainnya yang memenuhi kepentingan perusahaan tambang dalam operasional,” ujarnya.

Selain itu, kata Riza pemerintah yakni Kementerian ESDM harus melakukan sosialisasi tentang program SImbara ini agar perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia bisa mengetahui dari program SImbada tersebut.

“Pemerintah yaitu KemenESDM harus melakukan sosialisasi tentang SImbada kepada perusahan-perusahaan tambang di Indonesia agar berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya.

Dia berharap,. dengan Simbada pihak perusahaan tambang lebih terbantu dalam informasi yang menyangkut dalam data-data informasi dalam pengelolaan pertambangan.

“Saya berharap dengan Simbada pihak perusahaan tambang lebih terbantu dalam informasi yang menyangkut dalam data-data informasi dalam pengelolaan pertambangan,” bebernya.

Sebelumnya diketahui Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan, bukan sekedar sebuah system informasi tapi juga nerupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir yang melibatkan lima Kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.

Dia menyebutkan, beberapa system informasi di sektor minerba yaitu Minerba online Monitorinh System (MOMS),Minerba One Map Indonesia (MOMI), elektronik -Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP), untuk e-PNBP dapat melayani sebanyak 120.000 transaksi dalam satu tahun.Kemudian juga ada MOMS yang terintegrasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang digunakan untuk mengawasi transaksi penjualan minerba.

“Sistem informasi itu telah terintegrasi dengan Simbara sejak Oktober 2023 dan digunakan untuk mendorong digitalisasi pelayanan perizinan, menciptakan tata Kelola pertambangan yang lebih transpatan, akuntabel serta mampu meningkatkan penerimaan negara,” bebernya.

Dia menjelaskan, setelah komoditas batu bara, nikel dan timah akan ada lagi beberapa komoditas yang masuk kedalam Simbara yang saat ini Tengah dalam tahap proses penyelesaian yakni tembaga,emas ,bauksit, dan mangan.

Dia menambahkan,bahwa terkait Simbara secara khusus salah satu contoh adalah Kementerian ESDM yang telah berkontribuasi dalam penyediaan Data Badan Usaha Terdaftar, di mana Wajib Bayar atau Perusahaan tambang saat membuat billing royalty pada pada aplikasi e-PNBP sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi MODI, dan telah memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta masih memiliki quota inventori penjualan yang ada pada aplikasieMOMS dan MVP.

“Dengan integrasi tersebut maka dapat dipastikan hanya Perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB yang bisa membuat billing prodessional yang sudah dibayarkan akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN),” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa kedepannnya untuk pemanfaatan system ini diharapkan bertambah positif, tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan efektifias Pengawasan Bersama Antar Kementerian dan Lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem mampu mengawal kebijakan pemerintah.

“Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang handal dan akurat pada lintas Kementerian dan Lembaga,” pungkasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam implementasi system ini komoditas batu bara telah berhasil mendeteksi modus penyimpangan berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali -kali, dan jangka waktu penggunaan untuk ekspor.

BACA JUGA: PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

Dia berharap adanya Simbara ini mampu membawa implikasikasi yang signifikan bagi setiap stakeholder melalui industry pertambangan dalam peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan efisiensi operasional, penguatan transparansi, dan akuntabilitas serta memberikan dukungan terhadap Pembangunan berkelanjutan.

“Kementerian terian ESDM menargetkan untuk menyelesaikan system minerba one pada Oktober 2024 ini, agar system yang saat ini menjadi lebih baik dan lebih lengkap,” tutupnya.

“Demikian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan (Minerba), di mana kewenangan beralih ke pusat, dan pelayanan, perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan system informasi,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
christin novalia simanjuntak
Christin Bersama Dapil IX Bekasi Hadiri Kegiatan Penyebarluasan Perda
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Era Jon Jones Resmi Berakhir, Tom Aspinall Diakui sebagai Raja Baru Kelas Berat UFC
Headline
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.