GM Radio Prambors Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Penulis: usamah

KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Komisi D Keluar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Radio Prambors Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dhirgaraya S Santo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melansir Antara, Jumat (5/1/2024).

Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut. Sebelumnya pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo. Ia ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

BACA JUGA: Bongkar, Pengacara SYL Sebut Dugaan Keterlibatan Sejumlah Parpol dalam Kasus Kementan

Perkara Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Perkara dugaan korupsi bermula saat Syahrul Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024. Dengan jabatannya, Syahrul disebut membuat kebijakan personal seperti memungut hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari 2020 sampai 2023. Syahrul kemudian menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Pungutan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan Syahrul Limpo, Kasdi dan Muhammad Hatta diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I. Adapun besaran pungutan yang telah ditentukan adalah mulai dari 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai representasi orang kepercayaan Syahrul itu dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp 13,9 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Transfer Dean Huijsen dari Bournemouth, Amunisi Baru Real Madrid Seharga 1 Triliun
Transfer Dean Huijsen dari Bournemouth, Amunisi Baru Real Madrid Seharga 1 Triliun
Firza Andika dan Persija Resmi Berpisah, Bambang Pamungkas Ungkap Penyebabnya
Firza Andika dan Persija Resmi Berpisah, Bambang Pamungkas Ungkap Penyebabnya
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu Akibatkan 5 Orang Tewas
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu, Akibatkan 5 Orang Tewas
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.