Gibran Minta Program ‘Lapor Mas Wapres’ Tidak Mandek

Penulis: Anisa

lapor mas wapres
(DW)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar program Lapor Mas Wapres berjalan terus.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).

Sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW itu telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ucapnya.

Pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.

Sejumlah laporan telah diselesaikan, seperti pemberian keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.

Meski begitu, beberapa laporan masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yakni sebesar 72,05 persen.

Sementara 27,95 persen laporan lainnya masuk melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.

Baca Juga:

Istana Tegaskan Lapor Mas Wapres Bukan Program Gibran Tapi Pemerintah

Program Lapor Mas Wapres Dibatasi 50 Aduan, Begini Alur Pengaduannya!

Menurut Al Muktabar, kehadiran LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.

“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun LMW menunjukkan hasil positif, koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat. Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

“Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Meta Jual Instagram Whatsapp
Era Lupa Password dan OTP Facebook Segera Berakhir
Juicy Luicy
Lirik Lagu Baru Juicy Luicy - Malapetaka, Ini Maknanya
Agung Yansusan
Agung Yansusan Kawal Ketat Pendampingan UMKM di Kabupaten Bandung
pabrik baterai
Pemerintah Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang, Klaim Bisa Cas Puluhan Ribu Mobil!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

5

Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.