BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukanlah atas dasar inisiatif fraksi PDIP.
Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode lalu. PDIP, kata dia, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja atau Panja.
“Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy melalui keterangan tertulis, pada Minggu, (22/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa ketika itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi yang baik-baik saja.
Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta agar penerapan kenaikan PPN 12% dikaji ulang.
Misalnya seperti daya beli masyarakat yang terpuruk dan badai PHK di sejumlah daerah. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga sangat terus melemah. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolak PPN menjadi 12 persen.
“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” kata dia.
Sebelumnya, fraksi Partai Gerindra DPR menyebut PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan PPN.
“PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” kata anggota fraksi Partai Gerindra DPR, Bahtra Banong, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (21/12/2024).
Dia mengatakan, Ketua Panja mengenai kenaikan PPN 12% waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, yakni Dolfie Othniel.
Oleh sebab itu, dia menilai sikap PDIP saat ini terkait kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.
BACA JUGA: Kemenkeu Tegaskan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%
“Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” katanya.
Menurut Bahtra, PDIP seharusnya mengapresiasi Prabowo. Pasalnya, Prabowo berani bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
(Kaje/Budis)