Syarat Daftar SPMB Jabar 2025 Jalur KETM, Cek Dulu!

spmb jabar 2025-3
(tangkapan layar Disdik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jalur afirmasi terdiri dari beberapa peruntukan, yakni calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan murid berkebutuhan khusus. Pendaftaran SPMB Jabar 2025 jalur afirmasi ke SMA sendiri akan buka pada tahap pertama, yakni 10 Juni 2025.

Seluruh proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini bersifat daring atau online melalui situs resmi https://spmb.jabarprov.go.id/ atau aplikasi Sapawarga.

Namun, bagi orang tua atau calon murid yang kesulitan mengakses internet, bisa mendapatkan bantuan dari sekolah tujuan. Selain itu, orang tua dan calon murid juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Dalam artikel ini, kamu akan melihat informasi terkait persyaratan jalur afirmasi KETM SPMB Jabar 2025 untuk tingkat SMA.

Persyaratan Jalur Afirmasi KETM Untuk SMA

Persyaratan Khusus

Berikut persyaratan khusus jalur afirmasi, yakni:

  • Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) berdasarkan data terpadu pemerintah pusat atau daerah, contohnya KIP dan terdaftar di Dapodik, Kartu Sembako Murah (KKS), atau lainnya dan terdaftar pada DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial
  • Tidak berlaku bagi jaminan kesehatan.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas atau CIBI memiliki:

  • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
  • Surat keterangan dari dokter/dokter spesialis/psikolog/Resource Center.

Lalu, apabila calon murid yang tinggal dengan wali atau tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  • Telah berdomisili paling singat satu tahun dibukitikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada
  • Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9
  • Terbukti dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah
  • Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua bercerai
  • Melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yan gmenerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarga, serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
  • Ketentuan nomor 1 sampai 5 hanya bagi calon murid lulusan tahun 2025, tidak untuk tahun sbeelumnya dan yang berasal dari SMP/MTs berarsrama (boarding school).

Persyaratan Umum

Adapun, persyaratan umum pendaftar SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK yaitu:

1. Calon murid baru lulus dari:
– SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya;
– ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

2. Berusia paling maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara itu, persyaratan usia bisa dikecualikan untuk satuan pendidikan dengan kriteria:

• Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB);

• Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;

• Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Dokumen Persyaratan

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

Baca Juga:

Cek, Cara Buat Akun Login SPMB Jabar 2025!

SPMB Jabar 2025 Dibuka, Cek Dokumen Pentingnya!

4. KTP orang tua calon murid

5. KK yang menerangkan domisili calon murid

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.

Jadwal SPMB 2025

Tahap 1: jalur domisili, afirmasi, dan mutasi

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10-16 Juni 2025

• Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025

• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025

• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 1: 20-23 Juni 2025

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...