BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Delapan dari dua belas warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak alkohol murni berkadar 96 persen. Empat korban selamat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan tetapi alkohol non-food grade untuk disinfektan. Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, mengatakan bahwa sebelum dinyatakan meninggal, para korban mengonsumsi cairan etanol tersebut sebanyak satu jerigen berisi 5 liter.
“Salah satu korban, berinisial R itu membelinya melalui marketplace, lalu mencampurnya dengan minuman perasa bersama rekan-rekannya,” kata Septian di Mako Polres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam.
Septian menegaskan, minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan, seperti yang beredar di berbagai informasi.
“Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan data dan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Para korban selamat belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif,” ujar Septian.
BACA JUGA: Usai Santap Nasi Box, Puluhan Anak Keracunan di Cianjur!
Sebelumnya, empat warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2/2025) malam.
Data dari polisi, korban meninggal berinisial E (55), H (29), G (35), dan J (34), dan korban kritis yang dirawat di rumah sakit, yakni R (34), N (42), I (34), C (29), I (34), dan A (30),
Kemudian polisi menginformasikan bahwa jumlah korban meninggal bertambah menjadi delapan orang dari 12 orang yang turut mengonsumsi alkohol berkadar tinggi tersebut.
(Kaje/Usk)