Gegara Ini, PT Liga Indonesia Baru Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 21 Oktober 2024, menjatuhkan sanksi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Namun karena ketatnya aturan terkait penyelenggaraan kompetisi sepakbola, PT LIB pun sebagai penyelenggara liga di Indonesia harus mendapatkan sanksi karena telah melanggar Kode Disiplin PSSI.

Adapun, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PT LIB berupa teguran keras terkait pertandingan Persija Jakarta U18 vs PS Barito Putera U18 dalam kompetisi EPA Liga 1 2024/2025 pada 12 Oktober 2024.

Jenis pelanggaran yang dilakukan PT Liga Indonesia baru yakni terlambat memberikan ID Card Tim Persija Jakarta U18.

BACA JUGA: Persija Mulai Ancam Persib di Klasemen

Berikut bunyi pengumuman hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Oktober 2024, melalui laman resmi PSSI.

PT. Liga Indonesia Baru

Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persija Jakarta U18 vs PS. Barito Putera U18
Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: keterlambatan terhadap pemberian ID Card Tim Persija Jakarta U18
Hukuman: Teguran Keras

Namun sanksi dari Komdis PSSI tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada PT LIB, tetapi juga kepada Tim Persija Jakarta U18.

Komdis PSSI menyatakan, jenis pelanggaran yang dilakukan Tim Persija Jakarta U18 adalah terdapat personel yang tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim serta tidak menggunakan ID Card yang belum diberikan oleh PT Liga Indonesia Baru.

Sanksi yang diberikan kepada Tim Persija Jakarta U18 yaitu Teguran Keras.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.