Gegara Drama Darurat Militer, Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Anisa

darurat militer korsel
(keuangan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa negara atas dugaan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jaksa Korsel menetapkan Yoon sebagai tersangka dalam penyelidikan yang meluas terkait penetapan darurat militer sepihak yang diterapkan sang presiden tiba-tiba pada 3 Desember lalu.

Dalam konferensi pers Minggu (8/12), Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” kata Park melansir The Korea Times.

Dari pengaduan ini, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” ujar Park.

Tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang dimiliki presiden, sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan terlepas dari hasil pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu.

Jaksa lebih dulu menahan mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun atas tuduhan pengkhianatan pada Minggu pagi.

Ia ditangkap sekitar enam jam setelah secara sukarela hadir untuk pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pukul 01.30 dini hari. Setelah pemeriksaan awal, jaksa menempatkannya dalam tahanan, menyita ponselnya, serta menggeledah kediaman resmi dan kantor lamanya.

Kim dituduh sebagai otak di balik seluruh drama darurat militer sepihak yang diterapkan presiden ini.

Jaksa menilai tuduhan pengkhianatan yang dilakukan Kim sebagai kejahatan serius, sehingga penahanan darurat diperlukan karena ada kekhawatiran akan kemungkinan penghilangan barang bukti.

Kim dipindahkan ke pusat tahanan di timur Seoul. Jaksa harus memperoleh surat perintah penangkapan resmi dari pengadilan dalam waktu 48 jam setelah penahanan tersebut.

Kejaksaan juga memperoleh surat perintah pengadilan untuk mengamankan catatan telepon Kim, dengan spesifikasi tuduhan pengkhianatan serta pemberontakan berdasarkan hukum pidana militer.

BACA JUGA: Darurat Militer Korea Selatan Akibat Partai Oposisi, Ini Penyebabnya!

Kim, yang merupakan orang dekat Yoon dan teman sekolahnya di SMA Chungam, diduga mengusulkan deklarasi hukum militer dan memainkan peran penting dalam merancang rencana tersebut bersama presiden.

Jaksa sedang menyelidiki keterlibatannya dalam deklarasi hukum militer oleh presiden, pencabutannya, serta pengerahan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.