Gangguan Jiwa! Pria di Lampung Bacok Ibu Kandung Hingga Kritis

pembacokan lampung korban mutilasi garut
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria bernama Winarno (38), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, membacok secara brutal ibu kandungnya sendiri hingga kritis.

Akibat kejadian tersebut korban bernama Sumarni (64) dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah luka senjata tajam di sekujur tubuh.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengkonfirmasi pembacokan tersebut. Ia mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu, pada Rabu (5/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

“Iya benar, peristiwa tragis itu terjadi di Pekan Waringinsari Timur kemarin sore. Pelakunya adalah Winarno. Sementara korban adalah ibu kandung pelaku, bernama Sumarni,” kata Benny, Kamis (6/6/2024).

“Korban mengalami luka bacokan dan sayatan senjata tajam. Totalnya ada enam luka, yang paling parah lukanya ada di bagian belakang kepala dan leher korban,” sebutnya.

Beni menyatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sukoharjo, untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ia juga menyebut, bahwa Winarno pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa, Lampung.

Bahkan, kata dia, pelaku tersebut sempat dipasung selama tiga tahun oleh keluarganya karena mengidap gangguan jiwa.

“Pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, hal ini dibuktikan juga pada tahun 2005, Winarno sempat mau membakar rumah orangtuanya. Selain itu, pelaku juga pernah dipasung selama tiga tahun karena membahayakan,” kata AKBP Benny, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA: Akibat Pipa PDAM Pecah, Dua Rumah Warga Ambruk di Cibangkong Lor

Meski pelaku penganiayaan memiliki riwayat gangguan jiwa, hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa parang dan pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak Polsek Sukoharjo,” ungkapnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.