Gandeng Bareskrim, Polda NTB Usut Pemotongan Gaji Guru di Pemkab Lombok Barat

Pemotongan Gaji Guru
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.(Net)

Bagikan

MATARAM,TM.ID : Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).

Arman menyatakan bahwa hingga saat ini, penangannya masih dalam proses dan belum ada informasi dari penyidik.

“Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, peran tersangka belum terungkap sepenuhnya. Pemeriksaan saksi masih dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.

Arman menekankan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan gaji guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Sekitar 100 guru diduga menjadi korban pemotongan dengan jumlah potongan gaji sebesar Rp500 ribu per guru.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

Pihak kepolisian menangani kasus ini karena melihat bahwa tindakan pemotongan gaji tersebut tidak didasarkan pada aturan pemerintah. Ada indikasi bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi oknum pejabat yang terlibat.

Berdasarkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum, Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji guru ini bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.