Gandeng Bareskrim, Polda NTB Usut Pemotongan Gaji Guru di Pemkab Lombok Barat

Penulis: Budi

Pemotongan Gaji Guru
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.(Net)

Bagikan

MATARAM,TM.ID : Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).

Arman menyatakan bahwa hingga saat ini, penangannya masih dalam proses dan belum ada informasi dari penyidik.

“Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, peran tersangka belum terungkap sepenuhnya. Pemeriksaan saksi masih dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.

Arman menekankan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan gaji guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Sekitar 100 guru diduga menjadi korban pemotongan dengan jumlah potongan gaji sebesar Rp500 ribu per guru.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

Pihak kepolisian menangani kasus ini karena melihat bahwa tindakan pemotongan gaji tersebut tidak didasarkan pada aturan pemerintah. Ada indikasi bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi oknum pejabat yang terlibat.

Berdasarkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum, Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji guru ini bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agensi Blitzway Entertainment
Resmi! Yeri Red Velvet hingga Bintang Drakor BL Gabung Agensi Blitzway Entertainment
Olla Ramlan
Olla Ramlan Lepas Hijab, Feni Rose Buka Suara
jokowi psi (2)
Jokowi Potensi Jadi Ketum PSI, PDIP: Kan Sudah Dipecat
pelantikan Paus Leo XIV
Cak Imin Diutus Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
grup fantasi sedarah-3
Parah, Komdigi Temukan 30 Lebih Link Serupa Grup Fantasi Sedarah!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.