Gandeng Bareskrim, Polda NTB Usut Pemotongan Gaji Guru di Pemkab Lombok Barat

Pemotongan Gaji Guru
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.(Net)

Bagikan

MATARAM,TM.ID : Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).

Arman menyatakan bahwa hingga saat ini, penangannya masih dalam proses dan belum ada informasi dari penyidik.

“Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, peran tersangka belum terungkap sepenuhnya. Pemeriksaan saksi masih dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.

Arman menekankan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan gaji guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Sekitar 100 guru diduga menjadi korban pemotongan dengan jumlah potongan gaji sebesar Rp500 ribu per guru.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

Pihak kepolisian menangani kasus ini karena melihat bahwa tindakan pemotongan gaji tersebut tidak didasarkan pada aturan pemerintah. Ada indikasi bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi oknum pejabat yang terlibat.

Berdasarkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum, Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji guru ini bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024