Apa yang Harus Dilakukan Pasca Pencabutan PPKM? Simak Saran Penting dari Prof Tjandra

Foto (web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Dihentikannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022 setelah Covid-19 mereda, bukan berarti masyarakat terbebas sepenuhnya dari ancaman penyakit menular.

Ada lima hal yang harus dijalankan menurut Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama.

“Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apapun juga,” kata Prof Tjandra, Minggu (1/1/2023).

Pertama, Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinis tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing”. (WGS).

Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini dapat berupa pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan masalah ini segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya.

Kedua, Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen atau PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.

“Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu di banyak negara alat test antigen dapat dibeli di berbagai toko dan supermarket,” kata dia yang menyarankan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN dapat menyediakan alat test dan membagikannya ke karyawannya.

BACA JUGA: Covid 19 Menurun, Presiden Berhentikan PPKM di Akhir Tahun

Ketiga, Pemerintah tetap perlu melanjutkan kegiatan penelusuran kasus. Menurut Prof Tjandra, sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya maka kemungkinan penyebaran penyakit perlu dicegah, sehingga kontak dari yang positif COVID-19 harus di identifikasi supaya penularan tidak meluas di masyarakat.

“Salah satu contoh penyakit menular lain adalah tuberkulosis dimana kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan,” kata dia.

Selanjutnya, penggalakkan vaksinasi karena sebagaimana penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi maka vaksinasi COVID-19 tetap dan selalu perlu dijaga dan ditingkatkan cakupannya.

Terakhir, Pemerintah perlu selalu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari COVID-19. Prof Tjandra menuturkan, penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu terus menerus dilakukan baik itu tentang COVID-19 maupun berbagai penyakit menular dan tidak menular lainnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya Pemerintah untuk selalu mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Febby Rastanty menikah-1
Cut Syifa dan Rizky Nazar Keciduk Kondangan Bareng, Balikan Lagi?
Wakaf air minum
Keren! Mahasiswa IPB University Bisa Hemat Rp73 Ribu dari Wakaf Air Minum
Febby Rastanty menikah
Doa Febby Rastanty Usai Sah Jadi Istri Drajad Djumantara
gunung lewotobi laki-laki
Sejarah Gunung Lewotobi Laki-Laki, Saksi Bisu Peradaban Manusia!
kurikulum pendidikan kepahlawanan
Pemerintah Cetuskan Kurikulum Pendidikan tentang Kepahlawanan
Berita Lainnya

1

Diterjang Hujan Badai Sejumlah Sejumlah Pohon Tumbang di Cimahi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Miliki Saldo Minimal Rp60 Juta Jadi Syarat Perjalanan Luar Negeri

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

R. Dhani Wirianata Bakal Bantu Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kota Bandung
Headline
stok beras jelang natal dan tahun baru 2025
Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Aman?
Kampanye Akbar Duet HD
Kampanye Akbar Duet HD Undang Antusias Masyarakat di Lapangan Tegallega
Saldo Minimal Rp60 Juta Syarat WNI Keluar Negeri
Miliki Saldo Minimal Rp60 Juta Jadi Syarat Perjalanan Luar Negeri
Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Ini Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok