Gaji PNS akan Setara BUMN, Kapan Berlakunya? Ini Bocoran Lengkapnya

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ini akan mengubah skema pemberian gaji kepada abdi negara.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai skema penggajian PNS yang baru. Nantinya, skema penggajian PNS akan mirip dengan pegawai di BUMN. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

BACA JUGAL: Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Skema penggajian 

Menurutnya, skema penggajian itu akan mirip dengan pegawai di sektor swasta. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

“Best practice di dunia bisnis atau private sector semua harus dikaitkan dengan kinerja, itu best practice di semua manajemen kesejahteraan,” kata Averrouce ditemui di gedung DPR, Jakarta, seperti teropongmedia kutip dari cnbcindonesia pada Selasa (14/11/2023).

Masih di godog Pemerintah dan DPR

Lebih lanjut Averrouce menjelaskan, Peraturan mengenai penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN. PP ini sedang digodok oleh pemerintah bersama DPR sebagai aturan pelaksana UU ASN. Selain soal gaji, pemerintah menyiapkan satu lagi PP yang mengatur tentang manajemen ASN.

Menurutnya dalam aturan yang disiapkan pemerintah, penilaian paling mutlak bagi ASN adalah kinerja. Soal besaran gajinya, Averrouce berkata pemerintah dan DPR masih mendiskusikannya.

Pembahasan juga akan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan. Dia berharap PP mengenai penghargaan dan pendapatan ASN itu akan rampung pada April 2024.

Kerja sebagai basis evaluasi PNS

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan kedua PP tersebut memuat setidaknya 19 substansi. Substansi tersebut di antaranya menekankan pentingnya kinerja sebagai basis evaluasi PNS dan penyederhanaan mekanisme untuk memecat PNS yang kinerjanya tidak baik.

Ia mengatakan pemerintah ingin meniru kebijakan gaji PNS yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Australia dan Korea Selatan. Dia mengatakan gaji PNS atau aparatur sipil negara di sana sudah setara dengan gaji pegawai swasta. “Sudah kompetitif,” kata dia.

Azwar menjelaskan, memiliki seorang teman pegawai ASN di Korea Selatan. Sebelumnya, temannya itu bekerja sebagai direktur di salah satu kementerian di Korea Selatan. Saat ini, kata Averrouce, temannya itu sudah dilantik menjadi direktur salah satu BUMN di Korsel.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.