Gaji PNS akan Setara BUMN, Kapan Berlakunya? Ini Bocoran Lengkapnya

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ini akan mengubah skema pemberian gaji kepada abdi negara.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai skema penggajian PNS yang baru. Nantinya, skema penggajian PNS akan mirip dengan pegawai di BUMN. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

BACA JUGAL: Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Skema penggajian 

Menurutnya, skema penggajian itu akan mirip dengan pegawai di sektor swasta. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

“Best practice di dunia bisnis atau private sector semua harus dikaitkan dengan kinerja, itu best practice di semua manajemen kesejahteraan,” kata Averrouce ditemui di gedung DPR, Jakarta, seperti teropongmedia kutip dari cnbcindonesia pada Selasa (14/11/2023).

Masih di godog Pemerintah dan DPR

Lebih lanjut Averrouce menjelaskan, Peraturan mengenai penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN. PP ini sedang digodok oleh pemerintah bersama DPR sebagai aturan pelaksana UU ASN. Selain soal gaji, pemerintah menyiapkan satu lagi PP yang mengatur tentang manajemen ASN.

Menurutnya dalam aturan yang disiapkan pemerintah, penilaian paling mutlak bagi ASN adalah kinerja. Soal besaran gajinya, Averrouce berkata pemerintah dan DPR masih mendiskusikannya.

Pembahasan juga akan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan. Dia berharap PP mengenai penghargaan dan pendapatan ASN itu akan rampung pada April 2024.

Kerja sebagai basis evaluasi PNS

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan kedua PP tersebut memuat setidaknya 19 substansi. Substansi tersebut di antaranya menekankan pentingnya kinerja sebagai basis evaluasi PNS dan penyederhanaan mekanisme untuk memecat PNS yang kinerjanya tidak baik.

Ia mengatakan pemerintah ingin meniru kebijakan gaji PNS yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Australia dan Korea Selatan. Dia mengatakan gaji PNS atau aparatur sipil negara di sana sudah setara dengan gaji pegawai swasta. “Sudah kompetitif,” kata dia.

Azwar menjelaskan, memiliki seorang teman pegawai ASN di Korea Selatan. Sebelumnya, temannya itu bekerja sebagai direktur di salah satu kementerian di Korea Selatan. Saat ini, kata Averrouce, temannya itu sudah dilantik menjadi direktur salah satu BUMN di Korsel.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat