Gaji PNS akan Setara BUMN, Kapan Berlakunya? Ini Bocoran Lengkapnya

Penulis: usamah

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ini akan mengubah skema pemberian gaji kepada abdi negara.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai skema penggajian PNS yang baru. Nantinya, skema penggajian PNS akan mirip dengan pegawai di BUMN. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

BACA JUGAL: Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Skema penggajian 

Menurutnya, skema penggajian itu akan mirip dengan pegawai di sektor swasta. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

“Best practice di dunia bisnis atau private sector semua harus dikaitkan dengan kinerja, itu best practice di semua manajemen kesejahteraan,” kata Averrouce ditemui di gedung DPR, Jakarta, seperti teropongmedia kutip dari cnbcindonesia pada Selasa (14/11/2023).

Masih di godog Pemerintah dan DPR

Lebih lanjut Averrouce menjelaskan, Peraturan mengenai penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN. PP ini sedang digodok oleh pemerintah bersama DPR sebagai aturan pelaksana UU ASN. Selain soal gaji, pemerintah menyiapkan satu lagi PP yang mengatur tentang manajemen ASN.

Menurutnya dalam aturan yang disiapkan pemerintah, penilaian paling mutlak bagi ASN adalah kinerja. Soal besaran gajinya, Averrouce berkata pemerintah dan DPR masih mendiskusikannya.

Pembahasan juga akan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan. Dia berharap PP mengenai penghargaan dan pendapatan ASN itu akan rampung pada April 2024.

Kerja sebagai basis evaluasi PNS

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan kedua PP tersebut memuat setidaknya 19 substansi. Substansi tersebut di antaranya menekankan pentingnya kinerja sebagai basis evaluasi PNS dan penyederhanaan mekanisme untuk memecat PNS yang kinerjanya tidak baik.

Ia mengatakan pemerintah ingin meniru kebijakan gaji PNS yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Australia dan Korea Selatan. Dia mengatakan gaji PNS atau aparatur sipil negara di sana sudah setara dengan gaji pegawai swasta. “Sudah kompetitif,” kata dia.

Azwar menjelaskan, memiliki seorang teman pegawai ASN di Korea Selatan. Sebelumnya, temannya itu bekerja sebagai direktur di salah satu kementerian di Korea Selatan. Saat ini, kata Averrouce, temannya itu sudah dilantik menjadi direktur salah satu BUMN di Korsel.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Lindungi Anak di Dunia Digital, Komdigi Siapkan Sistem Rating Game Nasional
Doa menyembelih hewan kurban
Panduan Lengkap Tata Cara, Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
yashica_fx-d_serial_253099_202206261202
Yashica FX-D: Kamera Retro Kekinian yang Bikin Feed Instagram Makin Estetik
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.