Gaji Pekerja Akan Dipotong, Pemerintah Ungkap Siapkan Program Pensiun Tambahan

OJK Batas Gaji Program Pensiun
Ilustrasi-uang gaji (voi)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan,dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sedang disusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pension wajib untuk para pekerja.Program tersebut merupakan aturan turunan dari Undang -undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ogi menyampaikan,program baru tersebut disusun sebagai Upaya pemerintah dalam meningkatkan replacement ratio alias rasio pendapatan pekerja saat pension dibandingkan dengan gaji yang diterima saat bekerja.Sebab menurutnya replacement ratio di Indonesia saat ini masih di bawah standar organisasi perburuhan international (ILO).

“Adanya inisiatif program pensiun wajib, dan sukarela yang diatur nanti dalam Peraturan Pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio,” lata Ogi, Selasa (3/9/2024).

Kemudian, kata Ogi, secara teknis nantinya dalam PP yang saat ini Tengah disusun, akan diberikan kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang akan mengeluarkan iuran wajib diambil dari gaji untuk mengikuti program pensiun pemerintah tersebut.

“Pekerja yang memiliki penghasilan melebihi nilai tertentu,diminta untuk tambahan iuran pesiun secara sukarela,tambahan tapi wajib, ini akan diatur dalam PP dan POJK yang sdang disusun,” ujarnya.

Dia menambahkan, program tersebut sifatnya memang tambahan, tetapi wajib diikuti oleh para pekerja di luar potongan BPJS Ketenakerjaan yang sebelumnya sudah diikuti pekerja.

“Siapa yang akan menyelenggarakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib, sudah pasti itu bukan di BPJS TK,jadi dapat di DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan),”bebernya.

BACA JUGA: Gaji Dipotong TER, Akun Ditjen Pajak Diserbu Netizen

Dia menjelaskan, organisasi perburuhan internasional atau ILO telah membuat standar replacement ratio sebesar 40 persen alias penghasilan dasar pekerja pensiun minimal 40 persen dari gaji yang diterima saat
bekerja.

Sementara itu, saat ini di Indonesia replacement ratio masih tergolong rendah atau sekitar 15-20 persen saja. Harapannya dengan kebijaka program pensiun wajib pemerintah ini, secara bertahap dapat meningkatkan replacement ratio para pekerja pensiun di Indonesia.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.