Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Besarannya!

gaji ke-13 pns
(freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pencairan gaji ke-13 pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sudah dilakukan sejak Kamis (1/5/2025).

Pencairan gaji ke-13 PNS berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Meskipun telah memasuki tahun 2025, ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 8 tahun 2024 tersebut masih digunakan tanpa perubahan.

PNS atau ASN tetap menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak awal tahun 2024. Taspen memastikan bahwa kenaikan 12 persen yang ditetapkan sejak tahun lalu tetap berlaku untuk semua golongan pensiunan PNS.

Rincian Nominal Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
  • Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Baca Juga:

Berapa Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Bocorannya

Gaji THR dan ke-13 ASN Tidak Cair? Ini Kata Airlangga

Pensiunan PNS Golongan IV:

  • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dengan aplikasi terbaru PT Taspen yang bernama Andal by Taspen, pensiunan PNS hanya melakukan selfie atau swafoto untuk pencairan gaji di setiap bulannya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPD dan NPD
Kenali Perbedaan BPD dan NPD, Gejala Hampir Mirip!
Borderline Personality Disorder
Borderline Personality Disorder, Gangguan Mental Pemicu Bunuh Diri
Narcissistic Personality Disorder
Apa Itu Narcissistic Personality Disorder? Pahami Ciri-cirinya
sddefault (1)
Mitos Megapixel, Apakah Semakin Banyak Piksel Berarti Foto Semakin Bagus?
Penemuan bayi dalam kardus
Penemuan Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Desa Laksanamekar KBB
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

3

BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025
Headline
Barcelona
Barcelona Tundukkan Real Valladolid 2-1 di Stadion Jose Zorrilla
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
CEO Ducati Ungkap Alasan Kecelakaan Marc Marquez di MotoGP Spanyol
Gempa Magniudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.