Gagasan Rumah Subsidi Dipangkas Ukuran Dibatalkan, Maruarar: Negara Harus Mau Mendengar!

Gagasan Rumah Subsidi Dipangkas Ukuran Dibatalkan, Maruarar: Negara Harus Mau Mendengar!
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara tegas mencabut wacana pengurangan ukuran rumah subsidi di wilayah perkotaan. Keputusan ini disampaikan langsung saat kunjungan kerjanya di Jalan Sekeloa, Kota Bandung, Jumat (11/7/2025) malam, menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat dan anggota DPR.

“Ini baru draft ide, belum ada pembangunan. Tapi karena mayoritas responnya negatif, saya cabut. Saya minta maaf kalau ada yang merasa terganggu. Beginilah cara saya bekerja transparan dan terbuka sejak awal,” kata Maruarar Sirait. 

Wacana sebelumnya mengusulkan pengurangan luas rumah subsidi dari 60 meter persegi menjadi lebih kecil sebagai solusi atas keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Namun, Maruarar menilai kebijakan apapun tidak boleh dipaksakan jika belum mendapat dukungan publik.

“Saya tidak akan memaksakan ide. Kalau ditolak masyarakat, saya tarik. Pemerintah harus bisa dikoreksi,” tegasnya.

Baca Juga:

Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan

Maruarar juga menjelaskan ide tersebut belum dalam tahap pembangunan, dan justru dilontarkan lebih awal agar publik bisa terlibat sejak awal.

“Saya percaya rakyat bukan objek, tapi subjek. Kalau tidak diterima, ya tidak dilanjut. Itulah bentuk sportivitas pejabat publik,” ujarnya.

Meskipun wacana rumah subsidi berukuran kecil dibatalkan, Maruarar menegaskan pemerintah tetap fokus pada penyediaan hunian vertikal seperti rumah susun di wilayah perkotaan. Salah satunya sudah dimulai di kawasan Kemayoran, Jakarta.

“Rumah susun adalah solusi realistis di kota besar. Tahun ini mudah-mudahan bisa diperluas,” katanya.

Menurutnya, tradisi politik partisipatif harus ditanamkan dalam setiap kebijakan, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat seperti tempat tinggal.

“Apakah niat saya baik? Pasti. Tapi niat baik tidak cukup kalau rakyat menolak. Negara harus mau mendengar dan berubah,” ujarnya.

Maruarar pun memastikan pemerintah tidak akan memaksakan kebijakan yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.

“Saya pastikan, tidak akan ada ide yang dipaksakan. Negara ini harus mendengarkan. Itulah prinsip saya dalam menjabat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar