FSP BUMN Bersatu Minta KPK Usut Temuan BPK Atas Sejumlah Proyek PGN Bermasalah

[info_penulis_custom]
Muhaimin Syarif Ditangkap KPK di Banten
Ilustrasi-KPK (kpk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ,Yulius Amo meminta agar KPK bergerak cepat mengusut Temuan BPK Atas Sejumlah Proyek PGN Bermasalah.

“Segera mantan- mantan Direksi PGN periode 2017 dan seterusnya ,” kata Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ,Yulius Amo Rabu (15/5/2024).

Yulius menyebutkan, KPK harus menindaklanjuti hasil temuan audit BPK atas sejumlah proyek di Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bermasalah.

“KPK harus serius dan cepat menyidik untuk menentukan tersangka dan menyelamatkan kerugian yang Di antara temuan itu adalah kerugian operasi dalam proyek-proyek lama di PGN, termasuk fasilitas penyimpanan dan regasi?kasi terapung atau FSRU Lampung,” ujar Yulius.

Selain itu. kata dia, ada juga temuan terkait investasi terminal LNG di Lamongan Jawa Timur dan transaksi dengan Isar Group.

BACA JUGA: KPK Bongkar Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Hingga Ratusan Miliar

Diketahui, sebelumnya, anggota VII BPK Hendra Susanto berhasil membuktikan bahwasanya adanya kerugian negara, meskipun dia mengatakan tidak ada permintaan dari penegak hukum untuk mengaudit PGN secara khusus.

Bahkan dalam laporan BPK pada April 2023 terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN ditemukan 16 temuan, yang di antaranya adalah kerugian operasi dalam proyek-proyek lama di PGN, termasuk fasilitas penyimpanan dan regasi?kasi terapung atau FSRU Lampung.

Tak hanya itu,kata dia juga terdapat dugaan terlalu mahalnya nilai akuisisi USD56,6 juta, oleh Saka Energi untuk tiga lapangan minyak dan gas Ketapang dan Pangkah di lepas pantai Jawa Timur dan Fasken di Texas, Amerika Serikat, serta mangkraknya terminal gas alam cair (lique?ed natural gas/LNG) Teluk Lamong, Surabaya. Saka Energi dan PGN merugi hingga USD347 juta atau Rp5,2 triliun karena membeli lapangan minyak dan gas tersebut.

Kemudian dalam laporan BPK disebutkan PGN membuat kesepakatan bersama dengan PT Inti Alasindo, PT Isar Aryaguna, dan PT Inti Alasindo Energi tertanggal 2 November 2017.

” Bahwa ada pemberian Uang Muka kepada PT Inti Alasindo Energi tidak didukung Mitigasi resiko memadai yang menimbulkan potensi tidak tertagih sebesar USD14.194.333,43,” ucapnya.

“Setelah kami dalami, ternyata benar ada masalah. Rekomendasinya, sudah diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Hendra pada Kamis lalu (20/7).

Hendra mengatakan sudah menyerahkan laporan hasil audit tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada April lalu, Dia menambahkan tak lama setelah laporannya terbit, Kejagung juga meminta laporan tersebut. Bukannya memberikan, akan tetapi dia justru menyarankan Kejagung berkoordinasi langsung dengan KPK.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bantaran sungai kota bandung
Sekali Lagi, Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai untuk Pindah
yamaha jog 125
Yamaha Luncurkan Yamaha Jog 125 Skutik Compact, Harga di Atas Aerox Alpha!
rayap besi
Rayap Besi Nekat Beraksi di Siang Bolong di Jakut, Netizen Colek Pramono Anung!
letjen djaka dirjen bea cukai
Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai karena 'Karib'? Ini Kata Gerindra
Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 - Disparbud Jabar
Festival Hari Nelayan Palabuhanratu: Tradisi, Seni, dan Konservasi Laut
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan
Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Kasus Korupsi Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.